Surabaya, PINews.com – permasalahan yang membelit Wali Kota Surabaya Tri iRismaharini disarankan dibawa ke pihak Kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh tokoh masyarakat Surabaya Muhammad Faidzin menyarankan untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan surat rekomendasi pengangkatan Wakil Wali Kota ke Polda Jatim.
"Sebaiknya Risma menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan rekomendasi pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya ke Polda Jawa Timur," katanya di Jakarta Kamis seperti dilansir kantor berita Antara.
ia juga meminta Risma tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Surabaya dan tidak terganggu kemelut pengangkatan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana. Selain itu, keinginan Risma mundur dari jabatan Wali Kota Surabaya dengan alasan tidak sesuai prosedur dianggap kurang tepat.
"Risma harus tetap pada prinsipnya untuk tetap bertahan," ujar Faidzin.
Ketua Solusi Pemuda Indonesia (SPI) tersebut memperkirakan persoalan Risma merupakan "permainan" dari para elit politik yang ingin mengaburkan aturan berlaku.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
PINews.com, Jakarta – Pertamina New and Renewable Energi (Pertamina NRE) menegaskan komitmenny
