Oknum TNI AL Ditangkap, Danpuspomal Sambangi KPK
Credit by: Ilustrasi (Ist)

Jakarta, PINews.com - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL (Danpuspomal), Laksamana Pertama Gunung Heru mandatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12). Kedatangan Heru ditenggarai buntut ditangkapnya oknum TNI AL oleh satgas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Senin (1/12/2014) malam.

Terpantau, Heru tiba di markas Abraham Samad Cs dengan didampingi dua ajudan. Namun, Heru memilih bungkam saat memasuki gedung KPK.

Tak bersalang lama, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Manahan Simorangkir juga menyambangi kantor KPK. Menurut Manahan, pihaknya datang untuk memastikan kabar ditangkapnya oknum TNI AL itu. Sebab, kata Manahan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui identitas oknum TNI AL yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Kami belum tahu. saya belum tahu pangkatnya, jabatannnya, dinas dimana. Kita tanya-tanya sekarang," kata Manahan.

Jika terbukti melakukan praktek suap, perkara oknum TNI AL itu akan diproses dengan hukum militer. "Karena KPK kan tidak bisa menyidik TNI. Dia kan punya pidana militer sendiri. Nanti kita sidik," tandas Manahan.

Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin dalam operasi tangkap tangan Senin (1/12) malam. Selain Amin, Satgas KPK juga turut mengamankan seorang anggota TNI AL dan seorang dari pihak swasta.

"Ini kita masih dalam proses ada tiga atau empat orang yang diamankan, ada satu oknum TNI AL, satu swasta, dan satu penyelenggara negara," kata Abraham Samad.

Editor: HM