KPK Pastikan Pastikan Ketua DPR, Setya Novanto Tak Akan Kebal Hukum
Credit by: Setya Novanto (Ist)

Jakarta, PINews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan jika politikus Partai Golkar, Setya Novanto tidak kebal hukum kendati saat ini telah menjadi Ketua DPR RI.

Ditegaskan Abraham, kursi Ketua DPR yang diduduki Setya saat ini juga tidak akan menghambat melakukan pemeriksaan. KPK, kata Abraham, tetap akan memeriksa Setya Novanto apabila diperlukan.

"Tidak mempersulit. Karena Ketua DPR tidak punya kekebalan hukum," ungkap Abraham Samad melalui pesan singkat, Kamis (2/10) malam.

Abraham mengungkapkan hal itu sekaligus menanggapi terpilihnya Setya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019. Pasalnya, Setya kerap disebut-sebut tersangkut perkara hukum, termasuk perkara korupsi di KPK.

Abraham tak memungkiri bahwa pihaknya kecewa Setya menjadi ketua DPR RI. KPK, kata Abraham, sebenarnya menginginkan Ketua DPR yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus hukum.

"KPK kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru. KPK sangat Prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR, karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum dan bisa merusak Citra DPR sebagai lembaga terhormat. Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum, namun demikian kita tetap menghargai proses sudah terjadi di DPR," tandasnya.

Sebelumnya, Setya Novanto telah didaulat menjadi Ketua DPR RI dalam sidang paripurna yang diputuskan di DPR, Kamis (2/10/2014) dinihari. Sementara, Fahri Hamzah (FPKS) Agus Hermanto (Fraksi Partai Demokrat), Fadli Zon (Fraksi Partai Gerindra), dan Taufik Kurniawan (Fraksi PAN) didaulat menjadi Wakil Ketua DPR.

Setya resmi menjadi Ketua DPR setelah diusung oleh Fraksi Partai Demokrat dan koalisi merah putih yang terdiri dari, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PKS.

Setya Novanto merupakan salah satu anggota DPR periode 2009-2014 yang familiar dengan KPK. Bendum partai Golkar itu bolak-balik ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan sejumlah kasus korupsi. Namun, Setya kembali lolos ke Senayan dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II meskipun kerap diperiksa KPK.

Nama Setya Novanto kerap disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang diduga ikut berandil dalam sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK. Misalnya, dalam kasus dugaan korupsi PON Riau.

Dalam kasus dugaan suap Revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penambahan Biaya Arena Menembak PON Riau, Setya beberapa kali diperiksa sebagai saksi. KPK juga pernah menggeledah ruangan Setya di lantai 12, Nusantara I DPR, terkait penyidikan kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal, yang juga politikus Partai Golkar sebagai tersangka.

Dugaan keterlibatan Setya dan anggota DPR Kahar Muzakir dalam kasus PON Riau terungkap melalui kesaksian mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau. Lukman saat itu mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar, anggota Komisi X DPR dari Partai Golkar. Penyerahan uang merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar.

Lukman lebih jauh mengungkapkan bahwa dirinya menemani Rusli Zainal untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar  pada awal Februari 2012. Proposal itu disampaikan Rusli kepada Setya yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ketika itu. Harus disediakan dana 1.050.000 dollar AS untuk memuluskan langkah itu.

Setya pernah mengakui Ihwal pertemuan di ruangannya itu. Namun, dia mengklaim jika pertemuan itu bukan membicarakan acara di DPP Partai Golkar, bukan masalah PON.

Setya juga membantah pernah menerima proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON Riau, atau memerintahkan pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Riau (Dispora Riau) untuk menyerahkan uang suap agar anggaran turun. Dia juga dalam beberapa kesempatan menampik terlibat dalam kasus dugaan suap PON Riau.

Editor: