Ini Dia Yang Dibisikkan Chairman Freeport kepada Presiden Jokowi Agar Kontrak Diperpanjang
Credit by: Area penambangan Freeport (Ist)

Jakarta, PINews.com-   Demi mendapatkan jaminan kelanjutan operasi di Papua setelah 2021,  untuk kesekian kali  Chairman of the Board Freeport-McMoRan Inc. (FCX) James R. Moffett melobi pemerintah Indonesia.  Kali ini pemilik perusahaaan emas terkemuka dunia itu menemui Presiden Joko Widodo  didampingi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin pada Kamis (2/7/2015) di Istana Kepresidenan.

Tambang Grasberg  selama ini memang menjadi sumber pemasukan terbesar bagi Freeport – Mc Moran .  Selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia, Freeport-Mc Moran dari  bukan siapa-siapa setelah puluhan tahun beroperasi  di Indonesia  berkembang menjadi perusahaan tambang ternama di dunia.  Dengan cadangan yang masih besar,  mereka ngotot untuk tetap  bisa menambang  setelah  kontrak berakhir pada 2021.   

Pertama kali Freeport menadatangani  KK dengan Pemerintah Indonesia pada  7 April 1967, dikenal sebagai Kontrak Karya Generasi I. Perpanjangan kontrak menjadi KK Generasi V, telah ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991 untuk jangka waktu 30 tahun hingga 2021. Karena belum berpengalaman, banyak yang menyebut Kontrak Karya Generasi Pertama lebih menguntungkan Freeport.  Misalnya, soal royalty,  Tak semua material yang ditambang dikenakan royalty, misalnya emas. Baru pada perpanjangan kontrak mulai dikutip, itupun dengan presentase alakadarnya.

Lalu apa yang di dibisikkan  Moffet kepada  Presiden Jokowi ? Dalam rilis resmi perusahan disebutkan, Moffet menyampaikankomitmennya untuk terus berperan dalam pembangunan ekonomi di Tanah Papua .

Dalam pertemuan tersebut Freeport menyampaikan rencana investasi besar berjangka panjang di Papua dan untuk mengkaji aspirasi Pemerintah Provinsi Papua. PTFI juga telah sepakat untuk mengurangi luas wilayahnya menjadi 90,360 Ha, termasuk wilayah prospektif Blok Wabu untuk diserahkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain itu Freeport juga menyampaikan bahwa perusahaan telah menyepakati dan melaksanakan sebagian dari kesepakatan terkait Amandemen Kontrak Karya, dimana PTFI  telah menyetujui untuk mengurangi luas wilayahnya, meningkatkan penerimaan negara, menambah kapasitas dan ekspansi smelter dalam negerinya, meningkatkan kepemilikan pihak nasional Indonesia atas saham PTFI dan mengutamakan penggunaan tenaga kerja lokal serta barang dan jasa dalam negeri.

Saat ini Pemerintah dan Freeport tengah merampungkan pembahasan penerimaan negara serta jaminan perpanjangan operasi dan kepastian berusaha bagi perusahaan. Chaiman of the Board FCX mengatakan, “Kami senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan operasi kami, sebagaimana kami percaya bahwa Pemerintah akan memberikan jaminan kepastian hukum dan fiskal terhadap perpanjangan operasi kami seiring dengan investasi multi miliar dollar yang tengah kami lakukan untuk proyek pengembangan tambang bawah tanah dan ekspansi smelter dalam negeri, “ ujar Chaiman of the Board FCX.James R. Moffet

Dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin mengatakan, “Investasi PTFI akan terus memberikan manfaat, bahkan nilai tambah, secara berkelanjutan kepada Negara Republik Indonesia, masyarakat Papua, seluruh karyawan dan para pemegang saham, sejalan dengan aspirasi nasional yang nantinya akan dituangkan dalam Amandemen Kontrak Karya.”

PTFI telah menanamkan investasi senilai 4 miliar USD dan saat ini sampai dengan tahun 2041 tengah menanamkan sekitar 15 milyar USD untuk pengembangan kompleks tambang bawah tanah, ditambah dengan investasi proyek ekspansi smelter sekitar 2,3 miliar USD.

Editor: RI