
Jakarta, PINews.com - Penyanyi R&B Chris Brown kembali menyianyiakan bakat dan talentanya dengan terlibat kasus pelanggaran hukum lagi. Penyanyi papan atas yang pernah meraih Grammy ini kembali terancam dibui atau mendapatkan dakwaan akibat menganiaya seorang pria hingga babak belur.
Chris yang genap berusia 26 tahun dilaporkan oleh teman bermain basketnya yang babak belur dan dibawa k rumah sakit. Ia diberi pilihan menandatangi berkas pelanggaran atau kasusnya diajukan ke Kantor Kejaksaan Distrik Clark County dengan sebuah dakwaan.
Jika Chris tandatangani berkas maka ia sama saja berjanji untuk hadir di pengadilan. Chris juga bisa diajukan ke pengadilan jika jaksa mendakwanya. Dia terancam denda maksimum 1.000 dolar AS, kata juru bicara polisi Larry Hadfield.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi pelantun Turn Up The Music. Ia beberapa kali terlibat kasus penganiayaan dan berurusan dengan pihak berwajib.
Salah satu kasus terparah yang pernah menimpanya adalah saat Ia terbukti melakukan tindakan kekerasan kepada penyanyi Rihanna yang sat itu menjadi kekasihnya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

JAKARTA, PINews.com - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding Refining and Petrochemical
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
- Kabar Gembira, Produksi Minyak Pertamina Diawal Tahun Tembus 553,67 Ribu Barel Per Hari
- Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Membantu Pencapaian Produksi Migas Nasional
- Ini Inisiatif Pertamina Drilling untuk mengurangi Emisi Karbon