Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Abraham Samad Tak Terima
Credit by: Abraham Samad (ist)

Jakarta, PINews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad angkat bicara soal penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar).

Abraham mengaku menghormati hal tersebut. Namun, dia tidak dapat menerima penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik saya menghormati proses hukum meski dalam hati kecil saya tidak dapat menerima karena apa yang dituduhkan kepada saya saya sama sekali tidak pernah melakukan dan tidak mengetahui persangkaan ini," ucap Abraham Samad di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (17/2) malam.

Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Abraham. Pasalnya, Abraham mengklaim tak pernah melakukan atas apa yang dituduhkan itu. Abraham memastikan jika dirinya tak mengenal Feriyani Lim.

"Apa yang dituduhkan saya tak pernah melakukan dan mengetahui tuduhan dan penertersangkaan. Saya tak mengenal seorang wanita bernama Feriyani Lim. Saya juga tak tahu persis tentang yang dituduhkan memalsukan dokumen. Alamat tado uyang disampaikan itu, sejak 1999, saya beralamat di tempat lain. Saya bingung dengan yang dimaksud karena itu adalah ruko. Karena itu saya tak mengerti tuduhan dan pentersangkaan kepada saya," tegas dia.

Abraham menyebut, penetapan tersangka itu tak terlepas dari dirinya yang sudah menjadi target operasi. Unsur pimpinan KPK lainnya yang menjadi target, kata Abraham, adalah Wakil Ketua Bambang Widjojanto. Namun ia tak mengungkap pihak siapa yang menjadikannya target.

"Tapi saya sadar saya dengar desas desus saya dan pak BW jadi target operasi dan saya pribadi saya siap," ujar dia.

Menurut Abraham, target operasi itu kian jelas dengan sejumlah rangkaian yang menyudutkan dirinya dan dugaan kasus yang melibatkan unsur pimpinan KPK lainnya. Diantaranya terkait beredarnya foto-foto Samad dengan sejumlah wanita. Belum lagi  kabar ditetapkannya penyidik KPK sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

"Ini seperti yang saya katakan kita dengar banyak informasi dan informasi kita telaah lebih jauh dan ternyata ada benarnya dan setelah ditetapkan ternyata penyebaran foto-foto saya, dilanjutkan penangkapan Pak BW pelaporan pidana Pak Pandu dan Zulkarnaenul, dan saya jadi tersangka dan saya dengar kabar penyidik-penyidik lain juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur pria asal Makassar, Sulawesi Selatan itu.

Abraham mengisyaratkan kasus yang menderanya penuh muatan kepentingan. Sebab itu, Abraham mempersilakan kepada publik memberikan penilaian atas kasus tersebut.

"Saya persilakan untuk mari kita bersama-sama menilai kasus ini," kata Abraham.

Pada kesempatan ini, Abraham tak memungkiri kasus yang disematkan kepadanya ini merupakan efek penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) oleh lembaganya. Calon tunggal Kapolri itu sebelumnya telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap terkait transaksi mencurigakan.

"Ada suatu hal yang tidak bisa dibantah dan tidak bisa terbantahkan bahwa penetapan seluruh pimpinan ataupun laporan-laporan pidana yang disampaikan ke polisi itu nanti ditindaklanjuti oleh Polri ketika kita sudah menetakan BG sebagai tersangka," ungkap Abraham.

Abraham sendiri telah menunjuk tim kuasa hukum dalam menghadapi kasus yang menjeratnya. Biro hukum KPK juga akan membantu dalam proses tersebut. Namun, Abraham dan tim kuasa hukum belum memutuskan apakah akan melayangkan gugatan praperadilan atas kasus tersebut. Yang jelas, kata Abraham, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah dalam menghadapi proses hukum tersebut. Termasuk langkah-langkah pembelaan.

"Saya sampai hari ini lagi berkoordinasi dengan tim lawyer saya untuk membahas lebih jauh langkah-langkah apa yang bisa saya tempuh dalam waktu yang dekat ini dan waktu yang akan datang. Kita sudah membahas berbagai langkah yang akan dilakukan dan insya Allah tim hukum saya akan menelaah lebih jauh dan tentunya mempersiapkan langkah-langkah pembelaan yang lebih komprehensif," imbuh Abraham.

Abraham mengaku telah siap menerima resiko apapun sejak menjadi pimpinan KPK.
Ditegaskan Abraham, apa yang dilakukannya selama ini semata demi pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Seperti saya sampaikan sejak saya masuk KPK saya berkomitmen untuk mewakafkan jiwa raga saya untuk indonesia yang saya cintai agar suatu ketika genarasi anak cucu kita, kita tidak akan menikmati, tapi suatu ketika apa yang dilakukan teman-teman KPK akan menghasilkan luar biasa untuk negeri ini yaitu terbebas dari kejahatan korupsi, " imbuhdia.

Abraham mengisyaratkan tidak masalah apabila dirinya harus menanggalkan jabatan Ketua KPK. Hal itu disampaikan Abraham setelah disinggung apakah akan mundur setelah menyandang status tersangka itu.

"Standar bagi pimpinan KPK dan tidak ada masalah untuk hal itu," tutur Samad.

Pun demikian, Abraham tak memungkiri kemungkinan lumpuhnya lembaga antikorupsi yang dipimpinnya. KPK, kata Abraham, akan lumpuh apabila seluruh unsur pimpinan dan penyidik lembaga itu ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kalau seluruh penyidik tersangka dan pimpinan tersangka maka dipastikan KPK akan lumpuh," tandas Abraham.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai tersangka. Abraham dijerat kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan. Abraham dijerat Pasal 263 ayat (1) (2) subs psl 264 Pasal 264 ayat (1) (2) lebih subsider Pasal 266 ayat (1) (2) KUHP dan atau Pasal 93 UU RI no 23 tahun 2006 tentang Administrasi kependudukan yang telah dilakukan perubahan UU No 24 tahun 2013.

Menurut informasi yang dihimpun, AS menjadi tersangka karena diduga membantu tersangka utama Feriyani Lim untuk memalsukan dokumen kependudukan.

Peristiwa ini sendiri diketahui berlangsung pada tahun 2007 lalu namun baru dilaporkan Chairil Chaidar Said pada 29 Januari 2015 lalu. Setelah menerima laporan Chairil, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Setelah memeriksa enam orang saksi dalam waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka karena merupakan pemohon pembuatan paspor.

Warga Pontianak, Kalimantan Barat itu dijadikan Polda Sulselbar menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Pada pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Editor: HM