Jakarta, PINews.com - Baru menjabat beberapa hari sebagai Menteri, Susi Pudjiastuti sudah akan mengubah tradisi jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian yang dipimpinnya.
Susi mengaku telah mengubah jam kerja PNS di lingkungan KKP. Masuk pukul 07.00 WIB, dan pulang pukul 15.00 WIB. Perubahan jam kerja ini tentu ada alasannya. "Saya ubah jam kerja dari awalnya jam 08.00 WIB, jadi jam 07.00 WIB, pulang jam 3 sore. Supaya tidak kena macet. Datang ke kantor lebih segar, pulang lebih sore dan bisa ketemu anak-anak," tukasnya.
Dalam rakor perdananya, ia juga sempat memaparkan cara kerjanya kelak dalam memimpin kementeriannya kepada para staff dan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Hari ini datang ke kantor jam 7.30 WIB, lalu rapat dengan Eselon I, dan tanya jawab tentang pekerjaan. Kemudian melontarkan pandangan dan cara kerja saya" katanya.
Selain itu, Susi pun menginginkan kantor yang berdekatan dengan para pejabat Eselon I dan Eselon II KKP. "Saya juga ingin satu gedung dengan Eselon I dan II tidak terpisah-pisah ruangannya supaya mudah koordinasi. Sehingga dalam seminggu kita punya join office sama-sama," tuturnya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
JAKARTA,PINews.com - Cadangan batu bara nasional yang mencapai 35 miliar ton dan sumber daya sebesar