Ini Dia Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK Yang Tidak Butuh Kantor Megah dan Mewah
Credit by: Indroyono Soesilo (Ist)

Jakarta, PINews.com - Salah satu Kementerian baru dalam kabinet kerja Joko Widodo – Jusuf Kalla adalah Kementerian Koordinatro Kemaritiman. Kementerian ini dibentuk dengan tujuan untuk mengawal dan menjadikan dunia maritim sebagai poros kekuatan Indonesia di masa pemerintahan Jokowi-JK.

Namun Kementerian yang dimaksudkan untuk mengembalikan kejayaan Indonesia di dunia internasional ini justru belum memiliki kantor. Menurut Indroyono Soesilo , Menko Kemaritiman, pihaknya tidak membutuhkan kantor yang megah dan mewah, yang terpenting adalah tersedianya fasilitas penunjang serta tempat untuk para stafnya bekerja nanti.

"Saya tidak butuh gedung megah. (Tapi) kata pak Mensetneg (Pratikno), sedang disiapkkan kantor," papar Indroyono.

Indroyono mengungkapkan beberapa yang diperlukan antara lain, komputer, sarana internet berikut jaringan nirkabel nya hingga fasilitas video confrence.

“Karena jaman sekarang gak bisa lagi kita berbicara ada sekretaris atau kasubag persuratan, udah bukan gitulah," tambahnya.

Saat ini Menko Kemaritiman masih menumpang berkantor di lantai 3 gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), di Jalan MH.Thamrin, Jakarta Pusat. Indroyono pun belum bisa menentukan sampai kapan kementerian yang ia pimpin itu akan menumpang di tempat itu.

Sementara itu, untuk permasalahan biaya sendiri, Indroyono mengaku Kementerian Keuangan sudah siap menalangi dulu biaya operasional Kementerian yang dipimpinnya. Secara prinsip kementerian keuangan mau membantu operasional sampai Desember," terangnya. Hanya saja lagi-lagi ia belum tahu pasti berapa dana yang akan digelontorkan.

Inisiatif Indroyono yang tidak membutuhkan gedung mewah untuk kementeriannya memang patut diapresiasi, karena itu berarti ia lebih mementingkan kinerja dan hasil. Akan tetapi jika memang gedung Kementerian benar-benar sederhana diharpakan kesederhanaan itu tidak dijadikan tameng dari jika kinerja tidak memuaskan.

Editor: RI