Terkait Calon Menteri, Rekomendasi KPK Ke Presiden Jokowi Sudah Membuahkan Hasil
Credit by: Ilustrasi

Jakarta,PINews.com - Tanda merah dan kuning telah diberikan kepada sejumlah nama calon menteri presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanda itu dianggap tidak layak untuk diangkat sebagai menteri.

"Yang jelas antara yang diberi tanda merah dan kuning itu tidak boleh jadi Menteri," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10).

Abraham mengemukakan hal itu usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Pertemuan itu sendiri diduga terkait rekomendasi nama calon menteri yang diberikan KPK kepada Presiden Jokowi.

Pengelompokan itu didasari dari hasil penelusuran rekam jejak yang dilakukan lembaga superbody ini. Dikatakan Abraham, warna tersebut merupakan upaya untuk mengklasifikan calon-calon menteri yang tersangkut suatu kasus korupsi dan berpotensi terjerat KPK. Abraham lantas memberikan isyarat atas nama-nama yang telah diberi tada oleh pihaknya.

"Kadarnya mau tahu? kalau merah mungkin itu tidak lama lagi (ditetapkan tersangka). Kalau merah satu tahun, kalau kuning bisa dua tahun," ungkap Abraham.

Abraham lebih jauh menerangkan bahwa indikator merah dan kuning yang diberikan KPK kepada sejumlah nama calon menteri yang diusulkan Presiden Jokowi memiliki tingkatan setara. Dengan kata lain, KPK tidak merekomendasikan nama - nama yang memperoleh tanda merah atau kuning untuk diangkat sebagai menteri.

"Jadi antara merah dan kuning itu sama. tidak ada yang boleh jadi menteri," terang Abraham.

Abraham menyebut dasar pihaknya memberi tanda merah dan kuning itu didasari oleh laporan intelijen. "Ya kan ada indikatornya. itu kan proses intelijen, laporan intelejen kami, jadi kita gak mungkin menyampaikan ke anda," ucap Abraham.

Presiden Jokowi sendiri dalam jumpa pers di Istana Negara telah mengemukakan pihaknya sudah mencoret 8 nama calon menteri. Jokowi dalam penjelasannya menerangkan bahwa pencoretan itu atas rekomendasi KPK.

Abraham sendiri menolak mengungkapkan nama ke 8 menteri yang dicoret itu. Menurut Abraham, presiden Jokowi yang mempunyai hak mengenai hal tersebut.

"Gak bisa, gak bisa. Kami hormati Pak Jokowi. biarlah Pak Jokowi yang menyampaikan. Posisi KPK sudah merekomendasikan ada yang dalam posisi kuning dan merah," tandas Abraham.

Editor: RI