Masa Tugas Berakhir, Muhaimin Iskandar Serahkan Tugas Menakertrans ke Kepala Bappenas
Credit by: Serah terima tugas Menakertrans (Humas Kemenakertrans)

Jakarta, PINews.com - Pucuk kepeminpinan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah beralih. Secara resmi Muhaimin Iskandar menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Serah terima tugas ini sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri saya sebagai Menteri dan penunjukan Ibu Armida Salsiah Alisjahbana oleh Presiden sebagai Plt. Menteri sampai penetapan Menteri baru oleh Presiden terpilih dalam bulan Oktober 2014 ini, “ kata Muhaimin Iskandar di Kantor Kemnakertrans Jakarta pada Senin (6/10).

Muhaimin mengatakan selama menduduki jabatan sebagai Menakertrans, fluktuasi demo dalam 5 tahun lalu kalau dibanding sekarang jauh menurun drastis. Isu hubungan industrial yang paling sensitif sudah tertangani, seperti usulan perubahan Undang-undang 13, outsurcing sampai dengan hubungan serikat pekerja dengan asosiasi pengusaha yang sangat kuat di era demokrasi ini “Isu pengupahan dan penetapan upah minimum sudah hampir bisa diatasi dengan penguatan dewan pengupahan daerah dan tinggal tuntutan serikat pekerja yang ingin tetap menuntut 84 poin dari 60 poin yang akan menjadi rujukan survey dalam penetapan KHL,” kata Muhaimin.

Muhaimin menambahkan isu outsourcing pun telah terselesaikan dengan Permen terbaru tahun 2012 Permenaker No. 19 tahun 2012 yaitu membatasi lingkup yang boleh dilaksanakan pola hubungan kerja outsourcing dan kontrak kerja. ” Awalnya APINDO dan para buruh sangat marah dan cukup bergejolak. Namun akhirnya Alhamdulillah Permen 19 ini diterima oleh 2 pihak dengan puas, tinggal diperlukan segera penyempurnaan pada aspek aturan turunannya, “ kata Muhaimin.

Pembukaan lapangan pekerjaan dan pengurangan pengangguran, kata Muhaimin tetap harus dijadikan fokus kerja Kementerian. Selain itu kesiapan penerapan AEC tahun 2015 pun harus segera dilakukan dengan penyiapan sistem pendidikan dan pelatihan kerja secara sinergis Permasalahan di bidang TKI, Muhaimin mengatakan seluruh kewajiban Kementerian terhadap perlindungan TKI sudah terselesaikan. Terkait penutupan terminal 4, kata Muhaimin sebenarnya sudah diatur penangangannya melalui Permenakertrans No. 16 tahun 2012 yang memperbolehkan pemulangan TKI secara mandiri.

“ Yang saat ini harus diantisipasi adalah ketersediaan transportasi di bandara di terutama saat TKI dari Timur Tengah pulang tengah malam. Antisipasi dari semua stake holder ini mendesak untuk segera diatasi agar tidak terjadi gejolak penumpukan TKI di bandara, “ kata Muhaimin “Soal TKI lainnya saya kira tinggal melanjutkan saja yang sudah kita sukseskan. Dan juga Permen penyempurnaan dari penempatan dan perlindungan TKI, termasuk menyangkut semua tugas yang kita delegasikan kepada BNP2TKI, “ tambahnya.

Di bidang pengawasan fungsi dari penegakan norma aturan serta undang-undang bidang ketenagakerjan ini semua berjalan baik di tingkat pusat dan daerah. Namun problemnya tinggal satu yaitu jumlah pengawas yang masih terbatas karena APBN dan anggaran yang terbatas. Sedangkan di bidang transmigrasi, kata Muhaimin masih terkendala keterbatasan anggaran yang mengakibatkan pengurangan jumlah penempatan transmigran untuk memperbaiki infrastruktur. Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas Muhaimin Iskandar selama menjabat sebagai Menakertrans.

“Kita semua memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Pak Muhaimin telah menyelesaikan tugasnya. Pak Muhaimin merupakan menteri pertama di era reformasi yang menyelesaikan tugasnya secara full selama 5 tahun di Kemnakertrans ini, “ kata Armida. “ Bidang ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian akan saya pelajari secara cepat sehingga dalam waktu yang singkat ini saya tetap dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Sungguh ini merupakan suatu amanah bagi saya walaupun dalam masa penugasan yang sangat singkat, yakni sampai ditetapkannya Menteri baru oleh Presiden terpilih dalam bulan Oktober ini,” kata Armida dari Pusat Humas Kemenakertrans.

 

Sumber : Humas Kemenakertrans

Editor: Rio