Waw, Pungli Peserta Didik Baru Mencapai Rp 6 Miliar!
Credit by: Ilustrasi

Bandung, PINews.com – Dunia pendidikan Indonesia sudah lama menjadi sorotan karena berbagai permasalahan yang timbul, salah satunya masalah pngutan liar yang kerap dialami para calon peserta didik disetiap tahun ajaran baru. Lembaga negara pengawas pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia, menemukan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014 hingga mencapai angka Rp 6 Miliar.

"Pelaksanaan PPDB 2014 masih jauh dari kata sempurna. Jika dikalkulasi secara keseluruhan, penyimpangan atau angka pungutan yang kami temukan mencapai Rp6 miliar," kata Komisioner Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan, Budi Santoso, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Ia juga menemukan penyimpangan yang cukup mengejutkan yakni praktik kutip-mengutip uang secara tidak resmi kepada calon peserta didik dengan total nilai yang tidak sedikit.

"Dari 240 temuan penyimpangan, sebesar 40 persen di antaranya merupakan praktik pungutan liar. Besaran pungutan itu berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp5.000.000 per siswa," ujar Budi.

Dia menuturkan dari pungutan sebesar Rp 500.000 itu kemudian dikalikan dengan jumlah peserta didik baru dalam satu sekolah yang mencapai 300 siswa. "Setelah itu, dikalikan dengan 40 sekolah yang terbukti melakukan pungli kepada siswa-siswinya. Setelah dihitung, maka totalnya secara keseluruhan mencapai Rp6 miliar," tutur Budi.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan hasil lengkap temuan pelaksanaan PPDB 2014 tersebut akan disampaikan kepada publik pada pekan depan. "Tentu saja temuan-temuan tersebut harus kita sampaikan kepada publik. Rencananya, akan kita sampaikan melalui konferensi pers pada Rabu atau Kamis pekan depan," ungkap Budi.

Editor: