Ratusan Hutan Tanaman Rakyat Diperjualbelikan?

Kolaka, PINews - Bupati Kolaka, Ahmad Safei mengendus ketidakberesan pengelolaan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kolaka Sulawesi Tenggara. Pak Bupati menduga ratusan hektare HTR di daerah tersebut telah diperjualbelikan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. 

“Saya minta Dinas Kehutanan segera mengkroscek ke lapangan. Seperti apa sebenarnya itu lokasi HTR. Sebab info yang saya dengar itu telah diperjual belikan. Tolong masalah ini diperjelas. Sebab itu melanggar aturan dan bisa masuk dalam pidana,” tegas Safei ketika memimpin rapat koordinasi di pendopo Rujab Bupati, Jumat (24/01). 

Sinyalemen itu, kata Safei, berdasarkan informasi yang dia dapatkan mengenai dominasi kepemilikan HTR adalah masyarakat dari luar Ulunggolaka. Mereka, sebut dia, juga bukan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati. 

“Pengolahan HTR itu diprioritaskan bagi warga masyarakat yang berada di dalam maupun sekitar wilayah HTR (warga Ulunggolaka. Red). Tapi faktanya yang menguasai jusrtu dari luar Ulunggolaka. Ini kan kuat dugaan ada indikasi diperjual belikan,” tuturnya lagi. 

Bukan hanya itu, Ahmad Safei juga menyoroti pemanfaatan lokasi HTR yang dia nilai tidak lagi sesuai pedoman dan teknis pengelolaan. Ketidaksesuaian itu, kata dia, karena metoda penanaman tidak dilakukan dengan cara menjalur. Pohon kayu yang berdiameter besar dan memliki nikai ekonomis yang seharusnya dipelihara juga dibabat habis hingga gunung menjadi gundul. 

"Bisa dibayangkan, kalau 2.000 hektare luasan HTR dibabat habis. Dipastikan bencana banjir dan tanah longsor akan mengancam kita. Dan, kalau ditemukan ada warga yang membabat habis hutan, saya minta untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Safei. 

Karena itu, Safei mendesak Dinas Kehutanan, khususnya yang membidangi program HTR untuk segera melakukan peninjauan lokasi HTR di Kelurahan Ulunggolaka, termasuk melakukan koordinasi dengan BP2HP Makassar sebagai leading sector program HTR Wilayah VIII Sulawesi. 

Ketua Kelompok HTR Lope Jaya, Sainal Tandi, tak menampik ada indikasi sebagaimana dugaan yang disampaikan Ahmad Safei. Dia bahkan membeberkan puluhan hektare lokasi HTR di Lope Jaya kini juga telah diserobot perambah. 

"Dugaan adanya praktik jual beli itu cukup kuat. Sebab, puluhan hektare (lahan HTR) kelompok Lope Jaya juga telah serobot perambah, sehingga anggota pemegang izin terpaksa gigit jari saja," kata Sainal. Dia berharap Pemda Kolaka segera turun tangan mennyelesesaikan masalah tersebut sebelum terjadi konflik sosial di areal HTR. "Kalau dibiarkan dikhawatirkan terjadi kekerasan antara pemegang izin dan para pnyerobot," kata dia.

 

Sumber : Kompas
 
Editor: Rio Indrawan