KPK : KPU dan Bawaslu Jangan 'Macam-macam' Sama Pilpres
Credit by: Juru biacara KPK, Johan Budi (Ist)

Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tidak coba-coba kongkalikong alias berbuat kecurangan menyangkut Pemilihan Presiden (Pilpres). Dalam hal ini penyelanggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan menyeret pihak-pihak yang berbuat curang dalam Pilpres. Jika ada laporan masyarakat terkait praktek kecurangan, KPK akan bertindak tegas. Terlebih, KPU dan Bawaslu merupakan penyelenggara negara.

"Kalau ada pihak siapapun masyarakat yang punya info adanya dana kongkalikong antara penyelenggara pemilu KPU - Bawaslu dengan peserta pemilu, karena KPU penyelenggara negara maka KPK bisa masuk ke sana," ucap Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Kamis (10/7).

KPK, kata Johan, mengharapkan partisipasi aktif masyarakat. Caranya, dengan langsung melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan atau kongkalikong tersebut.

"Kalau KPK dikatakan mengawasi KPU -Bawaslu tentu tidak tapi kalau masyarakat punya informasi ada dugaan kongkalikung peserta Pilpres dan KPU silakan dilaporkan ke KPK, itu yang menjadi domain KPK," ungkapnya.

Bukan tanpa sebab KPK akan menindaklanjuti perihal tersebut. Pasalnya, penyelenggaraan Pilpres merupakan persoalan bangsa yang luas. Meski demikian, KPK sendiri masih meyakini KPU tidak akan bermain-main dalam melaksanakan tugasnya menyangkut Pilpres tahun 2014.

"Ini persoalan bangsa luas saya kira KPU tidak akan main-main dalam menyelenggarakan tugasnya, karena menentukan nasib negara dan  jangan main dengan nasib rakyat yang ratusan juta, KPK tidak tidur kalau ada laporan masyarakat tentu akan kita tindaklanjuti bila ada kongkalikong dari peserta pilpres dan penyelenggara pemilu, KPK akan bergerak," tandasnya.

Editor: Rio Indrawan