Jakarta, PINews.com - Puluhan massa dari Front Revolusioner Selamatkan Banten menggelar aksi demonstrasinya di depan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta. Aksi tersebut bertepatan dengan sidang perdana Ratu Atut Chosiah dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK.
Aksi tersebut awalnya berjalan damai, demonstran yang dominan memakai kaos warna merah itu tertib melakukan aksinya dengan berbaris di lajur lambat mengarah ke Plaza Festival. Namun, aksi tersebut sempat memanas sesaat mobil tahanan yang ditumpangi Atut hendak bertolak meninggalkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dari luar halaman pengadilan Tipikor, mereka berteriak-teriak 'maling keluar'. Mobil tahanan KPK yang membawa Ratu Atut dilempar botol mineral oleh salah satu pendemo yang berdiri di luar pagar Pengadilan Tipikor. Mereka juga berusaha mendekati mobil tahanan yang ditumpangi Atut.
Sempat terjadi kericuhan saat pendemo berbaju merah diamankan polisi. Seseorang diduga dari kubu Atut langsung menghardik pendemo.
Bagusnya, aksi memanas itu segera diredamkan aparat kepolisian dengan berusaha menghalangi para demonstran yang hendak mendekati mobil tahanan yang ditumpangi Atut. Para pendemo itu akhirnya memilih mundur dari pagar dan meninggalkan Pengadilan Tipikor.
Sebelumnya, Ratu Atut didakwa menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu M Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. Suap diberikan terkait penanganan gugatan hasil penghitungan suara Pilkada Lebak, Banten, di MK.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
INDRAMAYU - Indramayu memiliki peluang atau kesempatan kerja yang cukup besar, namun tidak diimbangi