
Jakarta, PINews.com- Bupati Kutai Timur Isran Noor mengaku dicecar ijin tambang batubara saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Anas Urbaningrum. Hal tersebut diungkapkan Isran usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/4/2014).
"Saya dimintai keterangan terkait dengan TPPU terhadap Anas, yaitu mengenai persoalan keterkaitan dengan kepemilikan izin tambang batu bara," kata Isran.
Menurut Isran, izin kepemilikan tambang batu bara itu berlokasi di Kutai Timur, tepatnya di Kecamatan Bengalon dan Kongbeng. Ia menuturkan, luas tambang batu bara itu mencapai 10 ribu hektar. Dikatakan Isran, izin tersebut dikeluarkan pada tahun 2010.
Isran menegaskan bahwa semua pengeluaran ijin sama dan tidak ada yang diistimewakan. "Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah Bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," terangnya.
Isran juga menyebut bahwa dalam surat ijin tersebut tidak ada nama Anas ataupun M Nazaruddin. Isran juga menegaskan bahwa dalam akta tidak tercantum nama Anas. Bahkan selama pengajuan ijin pun, ia mengaku tidak pernah menemukan adanya nama Anas yang tercantum.
"Di situ namanya Saripah. Satu lagi Nur Fauziah. Jadi tidak ada tuh nama anas di situ," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dalam ijin tahun 2010 itu tertera nama perusahaan PT. Arina Kotajaya yang bertempat di Kutai Timur. Isran kepada penyidik juga menjelaskan soal tugasnya sebagai bupati. Isran mengaku tidak menerima uang apapun selama mengeluarkan izin-izin tambang.
"Saya jelaskan tugas saya apa aja, seperti apa yang saya lakukan selama ini, pelayanan, pemberian izin termasuk batubara. Dan setahu saya memang yang masuk dan sepanjang sesuai prosedur saya tetap keluarkan izin itu. Jadi saya katakan kepada penyidik bahwa yang dikeluarkan izin tersebut semua sama. Jadi tidak ada keterkaitan dengan siapa pemiliknya, siapa yang bertanggung jawab, bahkan juga dipertanyakan apakah bupati selama mengeluarkan izin-izin tambang itu menerima uang atau barang? Oh tidak ada seperti itu," tandasnya.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

JAKARTA, PINews.com - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding Refining and Petrochemical
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
- Kabar Gembira, Produksi Minyak Pertamina Diawal Tahun Tembus 553,67 Ribu Barel Per Hari
- Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Membantu Pencapaian Produksi Migas Nasional
- Ini Inisiatif Pertamina Drilling untuk mengurangi Emisi Karbon