Basah Kehujanan, KPU Setrika Surat Suara
Credit by: Kerusakan surat suara (Ist)

Kotabaru,PINews.com - Waktu yang semakin dekat menjelang hari H pencoblosan membuat segala cara dilakukan oleh panitia pemungutan suara untuk menjamin keberlangsungan Pemilu berjalan lancar.

Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan terpaksa harus menyetrika surat suara yang basah kehujanan, karena dikhawatirkan jika menunggu surat baru tidak akan mencukupi waktunya untuk pendistribusian.

Kepala Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erpan, didamipngi Divisi Hukum Akhmad Gapuri, MH, Selasa, mengatakan dari sebanyak 4.175 lembar surat suara yang rusak akibat kehujanan itu, masih ada beberapa di antaranya yang bisa dimanfaatkan. Tetapi harus disetrika terlebih dahulu. 

Dikatakan, pengganti surat suara yang rusak dan surat suara yang masih bisa disetrika akan segera didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Plajau Baru, Pulau Panci, dan Telaga Sari, melalui PPK Kelumpang Hilir.

Sebelumnya, Divisi Rumah Tangga Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, H Nur Zazin, MA, menuturkan, KPU Kotabaru mendapatkan laporan bahwa terdapat 4.175 lembar surat suara rusak akibat kehujanan saat didistribusikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelumpang Hilir, ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), Tegal Sari, Pulau Panci, dan Plajau Baru.

Editor: Rio Indrawan