PLN Kejar PPA Empat PLTU Mulut Tambang Tahun Ini
Credit by: Istimewa

Jakarta,PINews.com - PT PLN (Persero) menargerkan bisa segera menuntaskan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di wilayah Kalimantan pada tahun ini. Total ada empat PLTU Mulut Tambang yang akan dikejar proses penandatanganannya.

Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan Strategis PLN menyatakan keempat PLTU yang direncanakan dibangun itu masing-masing terletak di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan Tengah (Kalselteng), serta Kalimantan Timur. Ia berhara PPA bisa rampung pada September tahun ini.

"Di Kalimantan Timurnya ada 2 (PLTU), Wilayah tengah satulah paling tidak. Perkiraan sih september paling lama,"kata Supangkat saat ditemui akhir pekan lalu di Jakarta.

Dia menuturkan masing-masing PLTU Mulut Tambang memiliki kapasitas sebesar 200 Megawatt (MW) sehingga total jika sudah rampung penandatanganan PPA akan ada tambahan 800 MW pasokan listrik di jaringan Kalimantan.

Ada sembilan pembangkit PLTU Mulut Tambang yang direncanakan dibangun  di wilayah Sumatera yakni Sumsel-1 berkapasitas 300 MW, Banyuasin 240 MW dan Sumbagsel-1 berkapasitas 300 MW. Riau-1, Sumsel-6 dan Sumatra 1 dengan kapasitas masing-masing sebesar 600 MW. Kemudian Sumsel MT (ekspansi) sebesar 350 MW, Jambi 1.200 MW dan Sumsel-8 sebesar 1.200 MW.

Kemudian di Kalimantan terdapat tujuh rencana pembangunan yakni Kalselteng 3, Kalselteng 4, Kalselteng 5, Kaltim 3, Kaltim 5, dan Kaltim 6 dengan kapasitas masing-masing 200 MW juga Kaltimra sebesar 400 MW.

Untuk wilayah Sumatera baru PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 yang dibangun PT Bukit Asam yang mulai tahapan konstruksi.

Sementara sisanya ada dua PLTU yang telah menandatangani PPA yakni PLTU Banyu Asin dan Sumbagsel 1 yang masing-masing berkapasitas 300 MW.

Supangkat menjelaskan untuk PLTU di Kalimantan memang membutuhkan waktu tidak sebentar dalam proses pengurusan administrasinya terutama kondisi wilayah pertambangannya. PLN kata Dia tidak mau ambil resiko jika wilayah tambangnya belum clean and clear (CnC).

Apalagi selain CnC juga harus diselesaikan masalah berbagai izin karena biasanya lahannya masih memiliki hutan. Kemudian juga harus diurus kelayakan cadangan batu baranya, sehingga cadangannya pun harus memiliki sertifikat.

"Kan kalo mulut tambang itu, tambangnya harus clean n clear pokoknya jangan sampai masalah, karena kan tidak pindah," tandas Supangkat.

PLTU Mulut Tambang diharapkan mampu menggenjot penyediaan tenaga listrik di wilayah luar Jawa karena dijamin akan lebih efisien karena biaya investasi lebih murah karena bahan baku dekat dengan pembangkit, sehingga harga jual listrik pun bisa lebih murah.

Biaya angkut bahan baku PLTU mulut tambang yang murah akan berujung pada efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP) pembangkit dan tarif jual listrik yang yang lebih tinggi. Tarif jual listrik IPP kepada PLN, sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terbaru Nomor 19 Tahun 2017, dipatok 75% dari BPP regional.

Editor: Alamsyah