KPPU Periksa Menpora Terkait Dugaan Monopoli Hak Siar ISL
Credit by: Menteri Pemudan dan Olahraga Roy Suryo (Ist)

Jakarta, PINews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia Roy Suryo diperiksa oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan monopoli hak siar kompetisi sepakbola Indonesia Super League (ISL) di Jakarta pada Rabu (12/3).

Roy menegaskan hingga saat ini Kementerian Pemuda dan  Olahraga tidak mengatur secara mendetail permasalahan sebuah organisasi apalagi jika dikaitkan ke permasalahan bisnis. Ia juga menambahkan pemerintah hanya sebgai regulator atau hanya sebatas di level inti sebuah organisasi.

Jika ditanya siapa yang mengatur bisnis organisasi, Roy menyatakan hal tersebut merupakan wewenang dan urusan organisasi bersangkutan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy mengatakan, ia dicecar 12 pertanyaan seputar ISL. Isinya seputar peran pemerintah dalam penyatuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Ditanya juga bagaimana kedudukan pemerintah dalam olahraga profesional.

"Saya tegaskan, sejak tahun lalu, kebangkitan olahraga memang terjadi, dan itu membangkitkan kembali profesionalisme olahraga di Indonesia. Namun hal itu tidak disertai dengan pengaturan yang detail," ujarnya seusai diperiksa.

Akibat munculnya permasaahan ini, Kemenpora berniat mengaktifkan kembali Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). BOPI lah yang nantinya diberikan wewenang untuk mengatur persoalan detail seperti bisnis dalam organisasi keolahragaan.

Roy sendiri sangat mendukung adanya penyidikan terkait permasalahan ini. Ia pun menambahkan agar persoalan ini tidak merugikan pihak manapun terutama bagi para pihak yang telah legowo dalam penyatuan sistem komptisi ISL sekarang.

Editor: Rio Indrawan