Hibah Rp16 Miliar untuk Fasilitas Kesehatan di Masjid Kabul
Credit by: setkab.go.id

Jakarta, PINews.com - Pemerintah Indonesia memberikan hibah sebesar Rp16,176 miliar untuk pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Center, di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Pemberian hibah tersebut dinilai sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut menciptakan perdamaian dunia, dan dalam rangka memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dunia dan rekonsiliasi rakyat Afghanistan.

Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 21 Agustus 2017 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Dalam beleid itu, jumlah hibah yang diberikan mencapai Rp16.176.873.000.

Menurut Keppres ini, dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilakukan secara akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia dan Afghanistan.

 

Editor: HAR