
Jakarta, PINews.com - Pemerintah Indonesia memberikan hibah sebesar Rp16,176 miliar untuk pembangunan klinik kesehatan Indonesia Islamic Center, di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Pemberian hibah tersebut dinilai sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 untuk ikut menciptakan perdamaian dunia, dan dalam rangka memperkuat hubungan persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dunia dan rekonsiliasi rakyat Afghanistan.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pada 21 Agustus 2017 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hibah Pemerintah Dalam Rangka Pembangunan Klinik Kesehatan Indonesia Islamic Centre di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul, Afghanistan. Dalam beleid itu, jumlah hibah yang diberikan mencapai Rp16.176.873.000.
Menurut Keppres ini, dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan dilakukan secara akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia dan Afghanistan.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

DUMAI,PINews.com - Program Posyandu Sehati, bagian dari Gerakan Komunitas Sehati yang digagas oleh P
- Pupuk Booster Katrili Inovasi Pertanian PGE yang Sukses Raih Penghargaan Internasional
- Jamur Bertenaga Matahari Inisiasi Pertamina NRE, Tumbuh Subur Menyambut Idul Fitri
- Kilang Pertamina Internasional Segera Uji Coba Produksi Bioavtur Berbahan Minyak Jelantah
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM