Pemerintah Sebut Freeport Sepakat Beralih Ke IUPK Sampai Masa Kontrak Berakhir
Credit by: Freeport Indonesia

Jakarta, PINews.com - Perundingan antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia masih berlangsung. Meski demikian dari hasil pertemuan internal Tim Negosiasi dari pihak Pemerintah sudah ada beberapa kesepakatan yang terjalin. Ketua Tim  negosiasi dari pihak Pemerintah Muhamad Teguh Pamudji menyampaikan hal ini pada kalangan media.

Disampaikan di point pertama bahwa pihak PTFI sepakat untuk beralih ke IUPK sampai masa kontrak berakhir tahun 2021. “Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia sudah sepakat nantinya landasan hukum hubungan kerja Pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia adalah bentuk IUPK dan bukan lagi dalam bentuk Kontrak karya. IUPk yang akan ditentukan nanti berlaku sampai 2021 sama dengan berlakunya Kontrak Karya,”terang  Teguh yang juga Sekjen Kementrian ESDM.

Sementara terkait dengan kegiatan operasi pasca 2021 sebagaimana diatur dalam PP 1 tahun 2017 bahwa setiap pemegang IUPK berhak mengajukan perpanjangan 2x10 tahun. Dengan demikian untuk kegiatan operasi pasca 2021, PTFI harus mengajukan permohonan perpanjangan izin usaha pada Pemerintah. Dan sesuai regulasi yang baru pengajuan tersebut bisa diajukan paling cepat lima tahun dan paling lama 2 tahun sebelum masa kontrak berakhir. Hal ini agak berbeda dengan keinginan PTFI yang menginginkan perpanjangan langsung sampai 2041 atau 20 tahun. 

Sementara terkait kewajiban membangun smelter menurut Teguh, PTFI sudah sepakat akan membangun dan bakal selesai paling lambat awal tahun 2022. “Tentu item-item dalam pembangunan smelter ini juga diberlakukan pada PTFI termasuk membolehkan ekspor konsentrat,”lanjut Teguh yang didampingi Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Bambang Susigit.

Kemudian aspek lain yang juga disampaikan terkait stabilitas investasi. Menurut Teguh dari laporan wakil Kementrian Keuangan sampai sekarang masih terus dibahas. “Pada dasarnya Tim dari Kementrian Keuangan bersama tim dari Badan Kebijakan Fisakal telah menemukan fakta. Salah satunya bahwa penerimaan negara setelah beralih ke IUPK akan lebih besar dibanding ketika masih berstatus KK,”terang Teguh.

Sedangkan terkait dengan divestasi menurut Teguh keinginan dari Pemerintah atau pun semangat yang ada idealnya dari 51% yang  akan jadi milik Indonesia  diambil secara keseluruhan dan akan diterbitkan saham baru. Sementara untuk menghitung nilai saham tersebut akan secara bersama-sama menentukan independen valuator dan dipastikan tidak menghitung cadangan. Idealnya memang perlu diambil oleh BUMN.

 Pekan depan akan diadakan kembali rakap koordinasi untuk membahas tentang kelangsungan operasi PTFI. Selain itu dalam lawatan ke Amerika Serikat, Menteri Ignasius Jonan juga bertemu dengan Preiden Direktur dan CEO PT Freeport McMoRan Richard Adkerson. 

 

Editor: ES