Kementrian ESDM Gandeng TNI Untuk Pengamanan Sektor Energi
Credit by: ESDM.go.id

Jakarta-PINews.com- Seringkali kegiatan usaha di sektor hulu migas, baik survey, eksplorasi dan juga pengamanan wilayah kerja migas yang juga menjadi Objek Vital Nasional, perusahaan hulu migas mendapatkan gangguan. Sebagai upaya preventif, Kementrian ESDM selaku kementrian teknis di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, menjalin kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepakatan kerjasama (MoU) antar Kementrian ESDM dan TNI. Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Menteri ESDM Igansius Jonan dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio.

MoU yang ditandatangani tersebut terkait bantuan Tentara Nasional Indonesia dalam pengamanan  untuk  kegiatan survey dan Pemanfaatan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pengembangan Sumber Daya Manusia. Tetapi secara umum, bantuan yang diharapkan dari TNI juga meliputi  pengamanan kegiatan usaha hulu migas secara umum juga aset-aset penting dan instalasi di sektor energi dan kelistrikan. Apalagi, mayoritas kegiatan usaha hulu migas dilakukan di wilayah wilayah terpencil dan rawan gangguan.


"Penandatanganan nota kesepahaman ini ditujukan untuk pengamanan banyak objek vital dan juga kerja sama, terutama di bidang eksplorasi dan eksploitasi di hulu migas dan juga instalasi-instalasi penting lainnya, seperti kelistrikan dan instalasi bahan bakar minyak," ujar Menteri Jonan (14/07/2017).

Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan, salah satu tugas pokok TNI yakni melakukan pengamanan terhadap objek vital nasional dan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM, terutama di wilayah terpencil. Sebagai contoh adalah pelaksanaan dan penerapan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga. 

"Contoh, BBM satu harga, (yang dilaksanakan) di daerah terpencil. Rawan kalau tidak diamankan. Jadi ini adalah saling mengisi untuk sama-sama melaksanakan tugas pokok sesuai apa yang diperintahkan Presiden." ungkap Jenderal Nurmantyo.

Nota kesepahaman yang ditandatangani di Markas Besar TNI ini memiliki ruang lingkup dalam pengamanan kegiatan, fasilitas, dan infrastruktur bidang ESDM di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar, atau daerah lain yang ditentukan. Pengamanan juga dilakukan pada kegiatan survei di bidang ESDM. 

Disamping itu, pemanfaatan sumber daya mineral strategis untuk mendukung Alutsista TNI, kegiatan dan pemanfaatan energi baru terbarukan di daerah perbatasan, terpencil dan pulau terluar serta pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari nota kesepahaman ini. []

Editor: