Cegah Pencucuian Uang di Hulu Migas, SKK Gandeng PPATK

Jakarta-PINews.com- Untuk mencegah  tindakan pencucian uang di lingkungan usaha hulu migas, SKK Migas menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Trnsaksi Keuangan (PPATK).  Kesepakatan kerjasama pencegahan pencucian uang di lingkungan hulu migas tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Kepala SKK Migas, Amin Sunaryadi dan Kepala PPATK Ahmad Badaruddin akhir pekan lalu.

"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menetapkan upaya atau langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang dapat terjadi di lingkungan kegiatan usaha hulu migas," ujar Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Wisnu Prabawa Taher.

Ruang lingkup kerja sama SKK Migas dan PPATK yang tercakup dalam MoU ini adalah dalam bentuk pertukaran informasi; sosialisasi; pendidikan dan pelatihan;  penelitian atau riset; dan/atau penugasan pegawai; serta pengembangan teknologi informasi. Kerjasama tersebut merupakan langkah strategis dan komitmen SKK dalam mengedepankan transparansi pada pengelolaan kegiatan industri hulu migas.

Lebih lanjut Wisnu menambahkan, nota kesepahaman ini ditandatangani karena SKK Migas memahami sepenuhnya bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang memerlukan upaya semua pihak baik dari sektor keuangan, penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat," ujar Wisnu seraya menambahkan bahwa kontribusi SKK Migas dalam usaha ini terbatas pada kewenangan SKK Migas sebagai pengawas dan pengendali kegiatan usaha hulu migas.

Selain dengan PPATK, SKK Migas juga sudah menandatangani sejumlah nota kesepahaman dengan TNI, Polri, Lembaga Negara, Perguruan Tinggi dan organisasi profesi. Semua MoU ini ditandatangani untuk memfasilitasi supaya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien.

"Jika kita dapat bekerja lebih cepat dan lebih efisien,  bagi hasil dari kegiatan hulu migas yang diterima semua pihak, baik negara maupun kontraktor, tentu akan lebih baik," pungkas Wisnu.

Editor: