Empat Masalah Di Sektor Panas Bumi
Credit by: supreme-energy.com

Dengan posisi geografis di lingkaran cincin api, Indonesia memiliki gunung api melimpah. Demikian pula potensi geotermalnya. Sayangnya, potensi yang demikian besar itu belum dikembangkan secara optimal. Dari total potensi panas bumi sekitar 28,5 GW yang dimanfaatkan baru 1,7 GW, kurang dari 5%.

Di sisi lain pada tahun 2025 kapasitas listrik dari panas bumi ditargetkan menjadi 7.200 MW. Cukup besar, mengingat saat ini kapasitas yang beroperasi baru sebesar 1.698,5 MW. Dengan demikian, dalam delapan tahun ke depan Pemerintah harus membangun pembangkit dari panas bumi sebesar 5,5 GW.

Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengingatkan pemerintah untuk segera menyelesaikan beberapa persoalan yang saat ini dihadapi pelaku usaha panas bumi. “Harga pasti menjadi kendala padahal itu penting untuk memberikan kepastian terkait pengembalian investasi. Karena itu sebaiknya pemerintah memberikan dukungan dalam mendapatkan harga energi yang dapat memberikan keekonomian yang memadai bagi pengembalian modal,” tandasnya.

Menurut Surya Darma, jika harga dianggap terlalu tinggi maka perlu adanya insentif yang dapat meningkatkan daya tarik bagi investasi. Insentif itu dapat berupa insentif teknis maupun  insentif fiskal. “Yang menjadi masalah di Indonesia kecendrungannya pemerintah sulit memberikan insentif. Maunya semua ingin dapat, harga ingin murah, insentif tidak diberikan,”tandasnya.

Selain harga masalah mulai dari  perizinan berbelit dan lama, cost of fund yang masih tiinggi serta pajak perusahaan yang tinggi tanpa ada fasilitas insentif. “Ini termasuk hal yang perlu dipikirkan oleh pemerintah jika ingin panas bumi berkembang dan meningkat pemanfaatannya,” kata Surya Darma.

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Abadi Purnomo mengatakan tarif termasuk masalah yang harus diselesaikan. Selain itu ada SDM, regulasi dan perizinan, tarif dan dukungan finansial serta teknologi. “Secara bertahap beberapa permasalahan tersebut diselesaikan,” kata Abadi.

Tarif masih menjadi masalah utama. Investasinya US$5 juta/MW yang berdampak pada listrik yang tinggi bahkan bisa mencapai dua digit/Kwh. “Harga listrik dari panas bumi bisa diturunkan jika difasilitasi dana pinjaman jangka panjang dengan bunga rendah. Di sisi lain, pemerintah bisa menugaskan PLN sebagai Badan Usaha Kelistrikan untuk bisa membeli listrik dari panas bumi,” kata Abadi.

Pertanyaannya, seberapa seriuskah pemerintah mau memaksimalkan panas bumi sebagai sumber energi?

Editor: ES