Mendagri Yakin Pilkada Putaran Kedua Aman
Credit by: jurnalpriangan.com

Jakarta, PINews.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung aman berkat dukungan aparat dan elemen masyarakat serta tokoh agama dan politik.

"Aparat keamanan khususnya kepolisian didukung TNI, elemen-elemen masyarakat, tokoh agama dan politik akan mengamankan pilkada, saya yakin semua pihak mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada DKI tahap kedua dengan demokratis, aman dan tertib," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin.

Tjahjo mengingatkan tujuan utama memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lima tahun kedepan secara demokratis adalah untuk membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara yang modern, berbudaya, beriman dan berbhinneka.

Menurut dia, pilkada akan sukses kalau tingkat partisipasi masyarakat pemilih DKI Jakarta secara maksimal tercapai.

Sejauh ini, kata Tjahjo, KPU dan elemen masyarakat demokrasi serta pemerintah daerah DKI Jakarta sudah maksimal memfasilitasi masyarakat untuk memilih. 

"Dinamika begitu sangat dinamis menjelang hari H Pilkada, wajar karena Pilkada ibu kota merupakan barometer politik nasional menjelang pilpres 2019. Tapi jangan hanya karena pilkada hubungan kekerabatan masyarakat Indonesia, khususnya di DKI terpecah," kata mantan sekjen PDI Perjuangan itu. 

Tjahjo mengimbau seluruh masyarakat pemilih DKI Jakarta datang ke TPS pada hari pencoblosan 19 April 2017 dengan membangun kebersamaan dan memilih sesuai hati nurani masing-masing untuk gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang amanah.

"Saya sekali lagi meyakini Pilkada DKI putaran kedua akan aman," ujar Tjahjo.

Sementara itu, tiga instansi di DKI Jakarta, yaitu Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti, dan dikeluarkan di Jakarta, Senin, 17 April 2017.

Maklumat bernomor MAK/01/IV/2017, 336/KPU-Prov-010/IV/2017, 405/K.JK/HM.00.00/IV/2017 itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi massa secara fisik maupun psikologis pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.

Pertimbangannya: berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pasca putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

Isi maklumat bersama itu: setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif. 
Juga masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPUD DKI Jakarta dan pengawas Pilkada yang berwenang, yaitu Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, dan jajarannya.

Selanjutnya disebutkan pula dalam maklumat bersama itu, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan itu (pengerahan massa) maka polisi, TNI, dan instansi terkait akan mencegah dan memeriksa mereka di jalan, dan mereka akan diminta untuk kembali.
Bila massa yang dikerahkan itu terlanjur sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Kemudian disebutkan juga bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Editor: HAR