
Jakarta, PINews.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung aman berkat dukungan aparat dan elemen masyarakat serta tokoh agama dan politik.
"Aparat keamanan khususnya kepolisian didukung TNI, elemen-elemen masyarakat, tokoh agama dan politik akan mengamankan pilkada, saya yakin semua pihak mempunyai komitmen yang sama untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada DKI tahap kedua dengan demokratis, aman dan tertib," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin.
Tjahjo mengingatkan tujuan utama memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lima tahun kedepan secara demokratis adalah untuk membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menjadikan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara yang modern, berbudaya, beriman dan berbhinneka.
Menurut dia, pilkada akan sukses kalau tingkat partisipasi masyarakat pemilih DKI Jakarta secara maksimal tercapai.
Sejauh ini, kata Tjahjo, KPU dan elemen masyarakat demokrasi serta pemerintah daerah DKI Jakarta sudah maksimal memfasilitasi masyarakat untuk memilih.
"Dinamika begitu sangat dinamis menjelang hari H Pilkada, wajar karena Pilkada ibu kota merupakan barometer politik nasional menjelang pilpres 2019. Tapi jangan hanya karena pilkada hubungan kekerabatan masyarakat Indonesia, khususnya di DKI terpecah," kata mantan sekjen PDI Perjuangan itu.
Tjahjo mengimbau seluruh masyarakat pemilih DKI Jakarta datang ke TPS pada hari pencoblosan 19 April 2017 dengan membangun kebersamaan dan memilih sesuai hati nurani masing-masing untuk gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang amanah.
"Saya sekali lagi meyakini Pilkada DKI putaran kedua akan aman," ujar Tjahjo.
Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti, dan dikeluarkan di Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Maklumat bernomor MAK/01/IV/2017, 336/KPU-Prov-010/IV/2017, 405/K.JK/HM.00.00/IV/2017 itu berisi tentang larangan bagi yang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi massa secara fisik maupun psikologis pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April nanti.
Pertimbangannya: berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat, dan pasca putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Isi maklumat bersama itu: setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif.
Selanjutnya disebutkan pula dalam maklumat bersama itu, bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan itu (pengerahan massa) maka polisi, TNI, dan instansi terkait akan mencegah dan memeriksa mereka di jalan, dan mereka akan diminta untuk kembali.
Kemudian disebutkan juga bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

JAKARTA,PINews.com - PT Pertamina Gas (Pertagas) terus memperkuat kolaborasi dalam rangka mend
- Kisah Perjalanan Wastoyo Dari Pemburu Jadi Pelestari Hutan Dapat Menjadi Inspirasi Untuk Terus Menjaga Bumi!
- Gara-gara PLTS PNRE, Budidaya Tanaman Hidroponik Makin Efisien
- Pupuk Booster Katrili Inovasi Pertanian PGE yang Sukses Raih Penghargaan Internasional
- Jamur Bertenaga Matahari Inisiasi Pertamina NRE, Tumbuh Subur Menyambut Idul Fitri