
Jakarta, PINews.com - Dana yang dihasilkan dari program amnesti pajak masih jauh dari yang diharapkan. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemerintah harus segera mengevaluasi rendahnya minat peserta amnesti pajak merepatriasi harta dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang fundamental dan signifikan.
"Dari sisi repatriasi, realisasi jauh di bawah target," ujar Yustinus dalam pernyataan resmi yang diterima media, di Jakarta, Senin.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak akhir pekan lalu, harta yang telah disampaikan dalam Program Amnesti Pajak mencapai Rp4.625 triliun, dengan komposisi dana repatriasi mencapai Rp146 triliun, dana deklarasi luar negeri mencapai Rp1.026 triliun, dan dana deklarasi dalam negeri mencapai Rp3.454 triliun.
Dana repatriasi sebelumnya ditargetkan mencapai Rp1.000 triliun. Adapun besarnya harta WNI yang telah dideklarasi sebagai harta luar negeri, menurut Yustinus, tetap menjadi peluang bagi investasi pasca-amnesti.
"Bertolak dari pelaksanaan amnesti pajak, kita membutuhkan KIS (Koordinasi Integrasi dan Sinergi) yang lebih baik, konkret, dan terukur terutama secara vertikal harus mampu melibatkan peran aktif pemerintah daerah," katanya.
Sementara itu, untuk komposisi uang tebusan berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang disampaikan mencapai Rp108 triliun, yang berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi non UMKM Rp87,6 triliun, WP orang pribadi UMKM Rp6,78 triliun, WP badan non UMKM Rp13,1 triliun, dan WP badan UMKM sebesar Rp486 miliar.
Sedangkan untuk realisasi berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima, sampai saat ini mencapai Rp122 triliun, dengan komposisi pembayaran tebusan Rp109 triliun, pembayaran tunggakan mencapai Rp12,1 triliun, dan pembayaran bukper mencapai Rp1,05 triliun.
Kendati demikian, ia juga mengapresiasi pelaksanaan program amnesti pajak yang telah berjalan selama sembilan bulan dan menghasilkan beberapa capaian penting.
Secara umum program tersebut dapat dinilai berhasil, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pajak, membangun diskursus perpajakan yang lebih inklusif-partisipatif, deklarasi harta yang selama ini belum dilaporkan, dan uang tebusan sebagai penerimaan APBN 2016.
"Salah satu buah keberhasilan program ini adalah menjadikan pajak sebagai bahan percakapan di ruang publik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan pajak menjadi salah satu senjata pamungkas mendorong pemerataan ekonomi dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Dengan basis pajak yang kuat bisa membiayai program-program strategis dan prioritas nasional kita," kata Presiden.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

JAKARTA, PINews.com - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding Refining and Petrochemical
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
- Kabar Gembira, Produksi Minyak Pertamina Diawal Tahun Tembus 553,67 Ribu Barel Per Hari
- Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Membantu Pencapaian Produksi Migas Nasional
- Ini Inisiatif Pertamina Drilling untuk mengurangi Emisi Karbon