Dongkrak PAD, Tim Penegak Peraturan Daerah Sumsel Sasar Perusahaan Swasta
Credit by: ilustrasi

Palembang,PINews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menerjunkan tim nya kelapangan untuk menyasar ke perusahaan-perusahaan swasta yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pelaksana Tugas (PLT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri mengatakan, tim tersebut berasal dari penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tim lapangan akan melakukan penyisiran terlebih dahulu ke  dua Kabupaten/Kota, seperti Kota Palembang dan Kabupaten Muaraenim. “Kedua daerah ini, dinilai mempunyai potensi besar meningkatkan PAD di sektor Pajak Pemanfaatan air minum dan pajak alat berat,”katanya, kemarin sore.

Dia menerangkan pengecekan langsung di lapangan ini dimulai pada tanggal 13 Maret sampai dengan 17 Maret mendatang dengan sasaran perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan, perusahaan emiling atau karet, pabrik industri serta agun penyalur bahan bakar.

Pada tanggal 21 Maret  sampai dengan 25 Maret, kata dia Tim lapangan akan menyisir Kota Palembang ke Kabupaten Lahat. Dengan sasaran, yakni perusaahn perkebunan, perusahaan pertambangan dan perusahaan remiling atau karet.

Lalu kemudian, ungkapnya pada tanggal 3 April sampai dengan 7 April 2017, pihaknya juga akan menyisir Kota Palembang ke Kabupaten Banyuasin. “Dengan sasaran perusahaan perkebunan, perusahaan pertambangan, perusahaan remiling atau karet, pabrik industry dan agen penyalur bahan bakar,”ulasnya.

Dan terakhir, pada 17 April sampai dengan 21 April 2017, pihaknya akan menyisir Kota Palembang ke Kabupaten Musi Banyuasin dengan sasaran perusahaan perkebunaan, perusahaan pertambangan, perusahaan remiling atau karet, pabrik industri dan agen penyalur bahan bakar.

Editor: iw