Korupsi di Pemerintahan, KPK Basmi dari PNS Tingkat Bawah
Credit by: ilustrasi

Palembang, PINews –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap komitmen akan memberantas praktek-praktek korupsi di pemerintahan dengan memerangi  ke akar-akarnya, yakni PNS dari kalangan bawah.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang, mengakui adanya tindakan korupsi yang perlu menjadi perhatian khusus di lembaga pemerintahan.

"Kita perlu melakukan pengawasan bersama, karena KPK tidak bisa melakukan tindakan kalau tidak ada bukti.  OTT saja kalau belum cukup bukti masih ada penyelidikan terlebih dahulu, ya kalau belum terbukti masih kita lakukan pembinaan,  tata kelola dan dan terpenting membangun karakter manusianya itu sendiri," ujarnya  Kantor KPPN Palembang, kemarin.

Dia melanjutkan, setelah pakta integritas maka pertemuan berlanjut modelnya diganti diskusi dan membina secara personal.

"Tindak kejahatan ini terjadi secara sistematik, sehingga semua yang dilakukan lebih terstruktur. Makanya, kita basmi dari akarnya dan PNS atau pegawai dari terbawah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan, permasalahan korupsi erat kaitannya dengan pemerintahan, bahkan tak jarang gaji kecil menjadi pemicu untuk melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan keuangan negara.

"Banyak faktor yang membuat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan korupsi, faktor internal, salah satunya yakni gaji kecil sehingga berpotensi untuk melakukan kejahatan ini," jelasnya disela-sela kegiatan yang dilaksanakan di aula Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sumsel.

Kiagus mengatakan, tindak korupsi biasanya terjadi sistematik, tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah melainkan struktur sampai ke bawah juga dapat mempraktikkannya. “Harapan kita dapat memutus mata rantai korupsi dari akarnya,” tegasnya.

Untuk mencegah kejahatan ini, kata Kiagus, harus ada kepercayaan dengan Tuhan. Sesungguhnya kehidupan ini diawasi dengan Tuhan. Selain itu kata dia faktor lainnya, kehidupan kurang layak, sistem remunerasi dan kesempatan sedangkan faktor eksternal, sistem birokrasi yang kurang sehat,  law enforcement yang tidak adil,  regulasi dan budaya masyarakat.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sumsel, yang melakasanakan penandatanganan Pakta Integritas sekligus pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih (WBB) serta melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang.

Kegiatan dihadiri langsung Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republil Indonesia (RI), Sumiyati.

Editor: irwan wahyudi