Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, La Nyalla Kekeh Tidak Mundur Sebagai Ketua PSSI
Credit by: La Nyalla Mattalitti (Ist)

Jakarta, PINews.com - Masa depan sepakbola Indonesia kembali diuji. Setelah mendapatkan angin segar akan dicabutnya pembekuan oleh Kemenpora, kini justru Ketua PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti ditetakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur).

Meskipun sudah berstatus tersangka pengusaha tersebut menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya sebagai ketua PSSI. Ia berkilah bahwa dirinya belum terbukti sah secara hukum sebagai tersangka.

“Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta” kata La Nyalla.

La Nyalla sendiri terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada April 2015. Dalam pemilihan tersebut, pengusaha asal Jawa Timur itu meraih 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya mendapatkan 14 suara.

"Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter, kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka,” tegas La Nyalla.

Usai berstatus sebagai tersangka, La Nyalla berharap para voter dan anggota PSSI sabar dan tenang. Ia pun bakal segera melakukan pra peradilan bersama tim kuasa hukumnya untuk kasus ini.

Editor: RI