PLTP Unit I Kamojang Shut Down, Pertamina Geothermal Rugi US$ 14 Juta Per Tahun
Credit by: PLTP Kamojang (Antara)

Garut,PINews.com - Karena kerusakan turbin, sejak  April 2014 lalu, PLTP Kamojang unit I mengalami shutdown, sehingga tidak bisa beroperasi. PT Pertamina Geothermal sebagai pemasok uap unruk pembangkit tersebut terpaksa menghentikan aktivitas sumur. Potensial lost akibat adanya shutdown tersebut diperkirakan sebesar US$ 14 juta per tahun.

"Jika dihitung antara potensi uap yang dihasilkan dari unit I dan harga jual uapnya, maka diperkirakan potensial lost sebesar US$ 14 juta per tahun," demikian disampaikan Wawaan Dermawan, General Manajer PT Pertamina Geothermal unit Kamojang, saat berbincang dengan awak media (minggu, 32/10/2015).

Wawan mengungakapn belum mengetahui dengan pasti, kapan  kegiatan operasional PLTP Kamojang unit I, akan kembali beroperasi. Kewenangan kegiatan operasional PLTP Kamojang Unit I, berada di tangan PT Indonesia Power, anak perusahaan PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), termasuk perbaikan kalau ada kerusaan. Kegiatan perbaikan akan segara dilakukan dan diperkirakan sudah bisa beroperasi pada akhir 2016 atau awal 2017. Dari kelima unit tersebut, total daya yang dihasilkan 230 MW

“Kami berharap, semakin cepat diperbaikai dan beroperasi, akan semakin baik.  Karena kewenangan ada di Indonesia Power, kita tidak bisa memastikan. Pengennya sih, kita ambil alih saja,” katanya sambil tertawa.

Seperti diketahui,  dalam menjalankan bisnis pengembangan panas bumi di Kamojang, PT Pertamina menggunakan dua skema bisnis. Yakni skema upsteam project (jual uap) dan skema total project (jual listrik).  Dari 5 unit pembangkit yang ada di PLTP Kamojang,  unit I,II dan III, menggunakan skema upstream project sementara unit 4 dan 5, pola bisnisnya total project.

Untuk PLTP unit 1-3, PT Pertamina Geothermal  menjual uap kepada PT Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (persero).  Harga jual uap kepada untuk 3 unit pembangkit tersebut sebesar US$ 6,2 sen. Sementara untuk kegiatan total project unit 4 dan 5, harga jual masing-masing US$ 9,7 sen/kWh dan US$ 9,4 sen/kWh. Jual beli uap dan listrik di PLTP Kamojang, terikat dalam kontrak jangka panjang 30 tahun.

Dengan menjaul uap, maka posisi PLTP sebenarnya berada di pihak lain dalam hal ini pihak Indonesia Power.  Tanggung jawab PT PGE, hanya sampai mensuplai uap yang selanjutnya diproses lebih lanjut untuk menghasilkan listrik.

“Saat ini, uap dari unit I dimatikan. Jika memang sudah dilakukan perbaikan, tinggal dihidupkan lagi. Salah satu keunggulan karakteristik panas bumi dari Kamojang, adalah menghasilkan 99 persen uap. Sehingga setelah shutdown, tidak membutuhkan treatment tertentu, tinggal dihidupkan begitu saja, sudah bisa berjalan seperti sedia kala,” demikian jelas Wawan Darmawan lagi.

Editor: RI