BRAU Setujui Perubahan Penggunaan Dana IPO
Credit by: Berau Coal (Ist)

Jakarta,PINews.com – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Berau Coal Energy Tbk. (BRAU) menyetujui beberapa agenda pokok, salahsatunya adalah perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO) dan perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 dan No. 33/POJK.04/2014. Perubahan sisa dana hasil IPO digunakan untuk mendukung pembelanjaan modal yang diperlukan guna menunjang rencana bisnis perseroan ke depan.

“Perubahan rencana penggunaan sisa dana IPO diperlukan untuk menyesuaikan kondisi bisnis kedepan dan akan difokuskan untuk pengembangan bisnis perseroan dengan mengedepankan efisiensi,” tutur Arief Wiedhartono, Direktur Independen BRAU. 

Menurut  Arief, dana IPO BRAU hingga 30 September 2015 telah digunakan Rp722,32 miliar, sehingga masih ada sisa dana IPO sebanyak Rp 346 miliar yang akan dialokasikan penggunaannya  pada penambahan modal kerja BRAU dan anak Perusahaan BRAU.

Sisa dana IPO digunakan pengembangan usaha, meliputi peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan batubara, loading conveyor dan hauling road di Lati, Binungan, dan Sambarata, serta investasi penambahan 2 unit tug & barge sehingga total menjadi 8 unit tug & barge.

“Berau Coal telah membangun fasilitas peningkatan kapasitas produksi di Binungan dan Suaran, melakukan pengadaan unit hauling coal dan unit alat berat, serta pengaturan kembali kantor pusat dan fasilitas pendukung,” kata Arief.

Dana pembelanjaan modal digunakan pula untuk pembangunan terminal batubara di Suaran sebesar Rp 69,45 miliar, pembangkit listrik tenaga batubara di Suaran Rp 5,03 miliar, dan pembelian fasilitas transhipper Rp 10,45 miliar.

RUPS Tahunan tersebut juga menyetujui sisa dana IPO dialokasikan untuk penambahan modal kerja perseroan dan anak perseroan kedepan sebesar Rp 346 miliar, ungkap Arief Wiedhartono. 

Editor: RI