Pekerja Pertamina Tuntut Kepastian Hukum Pengelolaan Blok Mahakam
Credit by: Ratusan pekerja Pertamina saat melakukan long march menuju Istana Negara (PIN)

Jakarta, PINews.com – Ratusan pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kembali menuntut pemerintah untuk segera bersikap tegas terkait pengelolaan Mahakam yang terkesan berlarut-larut.

Memang pemerintah telah menunjuk Pertamina sebagai pengelola selanjutnya Blok Mahakam setelah kontrak dengan Total dan Inpex habis pada tahun 2017, akan tetapi penunjukkan tersebut masih baru sebatas kata-kata tanpa tertuang dalam suatu keputusan produk hukum yang jelas.

Menurut Presiden FSPPB Eko Wahyu Laksmono, keputusan pengelolaan Mahakam butuh produk hukum yang jelas dan mengikat agar kedepannya tidak ada pihak-pihak yang mempertanyakannya.

“Segera formalkan pernyataan pengelolaan Mahakam kepada Pertamina setelah 2017” tegas Eko yang diikuti teriakan dukungan dari ratusan pekerja Pertamina perwakilan dari seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan long march menuju Istana Negara dari kantor pusat Pertamina, Jakarta pada Kamis (6/8).

Selain itu, FSPPB juga meminta pemerintah dan Pertamina melakukan berbagai persiapan pengambilalihan pengelolaan Mahakam seperti valuasi aset. “Kami juga meminta Pertamina untuk menolak melakukan sharedown atas Mahakam sebelum proses valuasi” tutur Eko.

Selama ini pemerintah berkilah butuh waktu transisi untuk mempersiapkan Pertamina mengelola Mahakam karena ada anggapan yang menyatakan Pertamina masih butuh waktu dari sisi SDM dalam mengelola Mahakam.

Padahal menurut Eko, masa transisi bisa dilakukan saat ini juga yakni masih terissa hingga 2017. “Pemerintah harus memerintahkan Total dan Inpex untuk bersama-sama memanfaatkan waktu yang tersisa hingga desember 2017, jadi masa transisi dapat berjalan efektif” pungkas Eko.

Editor: RI