Pelajar Muslim Di Perancis Dikeluarkan Dari Kelas Karena Memakai Rok Panjang
Credit by: Sarah, pelajar Perancis yang dilarang masuk kelas karena memakai rok panjang berwarna hitam (L' Ardennais)

Jakarta, PINews.com - Seorang pelajar perempuan muslim berusia 15 tahun di Perancis bagian utara tidak diperbolehkan masuk kelas dan mengikuti kegiatan belajar karena memakai rok panjang berwarna hitam.

Menurut pihak sekolah, penggunaan rok panjang terlalu mencolok dan menampakkan simbol-simbol keagamaan yang memang dilarang di Perancis. Undang-undang tahun 2004 di Perancis melarang simbol keagamaan yang mencolok seperti jilbab, kopiah Yahudi, kalung salib besar dipakai di sekolah-sekolah.

Dilansir dari The Guardian, pihak sekolah mengaku menyuruh anak yang diketahui bernama Sarah untuk pulang dan mengganti bajunya, kemudian kembali lagi ke sekolah.

“Ia tidak dikeluarkan, kami memintanya untuk pulang dan mengganti pakaiannya degan yang lebih netral, akan tetapi ayahnya tidak memperkenankan anaknya untuk kembali ke sekolah,” papar Patrice Dudot, pejabat pendidikan setempat kepada AFP.

Sarah mengungkapkan kepada surat kabar lokal, bahwa tidak ada yang spesial dengan rok panjangnya, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan simbol khusus keagamaan.

Ia pun sebenarnya sudah cukup menjalankan aturan di Perancis dengan mencopot kerudungnya setiap kali masuk sekolah.

Cerita tentang pelarangan sekolah dengan rok panjang ini menjadi trending topik di Perancis dengan hastag #JePorteMaJupeCommeJeVeux yang artinya Saya memakai rok yang saya suka.

Editor: RI