
Jakarta, PINews.com – Kasus dugaan pembuangan pasien oleh salah satu rumah sakit di Lampung kembali menjadi titik noda hitam pengelolaan kesehatan Indonesia.
Kepolisian Bandar Lampung sendiri sudah menetapkan enam orang pegawai rumah sakit sebagai tersangka.
Keenam orang yang diduga melakukan tindakan tidak berperikemanusiaan itu antara lain sopir ambulans, perawat, dua petugas kebersihan, pesuruh kantor dan seorang tukang parkir.
Terkait masalah ini Indonesia Hospital and Clinic Watch (Inhotch) berencana mengajukan somasi kepada Menteri Kesehatan Nafsiah mboi.
"Ini kejahatan kemanusiaan. Rumah sakit yang dibangun di atas nilai-nilai kemanusiaan yang mengedepankan kesejahteraan melakukan kejahatan kemanusiaan," kata Direktur Inhotch, dr. Fikri Suadu, Rabu (11/2).
Fikri juga mengatakan kejadian ini akan berdampak besar kedepnannya jika tidak ditangani oleh peradilan.
"Pemerintah melalui kementerian Kesehatan juga harus serius menangani kasus ini. Menkes harus tanggung jawab karena ini terjadi di RSUD. Ini bukan hanya isu Lampung tapi jadi isu nasional," kata dr. Fikri.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

INDRAMAYU ,PINews.com - Penyandang disabilitas di Indramayu ternyata jumlahnya ribuan. Pada 2022, me
- Awasi Program Rp 1,4M, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Gandeng KPK
- Terkait Kasus Bank Century, Sri Mulyani 'Salahkan' Data Bank Indonesia
- Menyedihkan, 23 Gajah Sumatera Ditemukan Mati Mengenaskan Selama Tahun 2014
- Ini Langkah Mendagri Terkait Travel Warning dai AS dan Australia