Selain Kemunduran KPK, Pelimpahan Kasus BG Sarat Muatan Politis
Credit by: Ilustrasi

Jakarta, PINews.com - Sejak awal berdiri, KPK belum pernah melimpahkan kasusnya kepada lembaga hukum lain di Indonesia. Ini tidak berlaku bagi kasus BG yang baru saja dilimpahkan KPK ke Kejaksaan Agung. Keputusa ini pun mengundang kontroversi, bahkan dari para penyidik dan pegawi KPK sendiri yang sampai melakukan orasi di depan gedung KPK beberapa hari lalu.

Muatan politis pun tercium sangat tajam dari pelimpahan kasus ini, pasalnya ketika sampai ke kejaksaan agung kasus BG ini sangat mungkin di SP3 atau dihentikan penyidikannya.

“ICW komplain terhadap langkah pimpinan sementara KPK yang langsung menyerah dan melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan Agung," kata Emerson Yuntho Aktivis ICW di Jakarta.

Seharusnya KPK jangan cepat menyerah begitu saja dengan melimpahkan kasus. Masyarakat pasti bertanya-tanya kenapa KPK bertindak demikian, terlebih para pimpinan KPK sementara sangat identik dengan Polri.

“Pak Ruki (Taufiqurrahman Ruki), meskipun pernah menjadi pimpinan KPK tapi dia tetap polisi. Sedangkan, Pak Senoaji (Indrianto Senoaji), adalah pengacara yang pernah membela Polri. Karena itu, keduanya memiliki konflik kepentingan," tambah Emerson.

Tindakan ini tentu jelas menjadi langkah mundur bagi KPK ditengah kriminalisasi yang dihadapi.

Editor: RI