Petani Dibunuh Sadis Satpam Perusahaan Karena Sengketa Lahan?
Credit by: Ilustrasi

Jambi, PINews.com - Tujuh petugas satpam atau Unit reaksi cepat (URC) perusahaan yang tega membunuh seorang petani bernama Indra akhirnya menyerahkan diri ke Polisi. Ketujuh satpam yakni Jemi Hutabarat (28), Zaidan (18), M Ridho (24), Febrian (29), Deispa (28), Asmadi (33) dan Ayatolah Khomeni (25) adalah petugas pengamanan PT WKS.

Kini kasus pembunuhan yang diduga pembunuhan berencana sudah dilimpahkan ke Polda Jatim. “Ketujuh orang itu secara resmi ditahan di Mapolda Jambi dan kasusnya kini diambil alih dan ditangani lansung oleh tim Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah.

Pembunuhan ini sendiri diduga kuat terkait kasus sengketa lahan yang terjadi antara perusahaan PT WKS dengan masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai petani.

Bahkan menurut Walhi Jambi, Indra termasuk kategori korban pembunuhan berencana. Ini bisa dilihat dari penemuan jenazah korban dalam kondisi terikat tangan dan kakinya.

“ini pembunuhan berencana, beda dengan pengeroyokan. Kalau melihat rangkaian kejadian dari pengeroyokan, kemudian disekap dan dibawa ke distrik delapan dan dibunuh,” kata Musri Nauli ketua Walhi Jambi.

PT WKS yang merupakan anak perusahaan APP (Asian Pulp and Paper)  Sinarmas forestry Group. 

Editor: RI