Jakarta, PINews.com - Fahri Hamzah sekalu Wakil Ketua DPR RI mengatakan dukungannya kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung untuk membentuk Satgas pemberantasan korupsi yang baru guna menggantikan fungsi KPK sebagai lembaga ad hoc yang sudah berusia 13 tahun.
"Apakah alumni penyidik KPK yang berasal dari kepolisian tak dapat membuat Satgas Pemberantasan Korupsi sendiri. Masa nggak bisa, setelah 13 tahun KPK berdiri," kata Fahri di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (23/2).
Menurut Fahri, tidak terbatas pada Polri, para jaksa KPK yang notabene adalah jajaran penuntut di Kejakgung juga dapat ditarik menjadi tim Satgas pemberantasan korupsi yang telah diprogramkan Jaksa Agung HM Prasetyo. Kini, lanjut dia, sudah saatnya Indonesia memiliki alat negara yang permanen bertugas memberangus koruptor.
Fahri juga memprotes anggaran lembaga antirasuah yang sangat besar. "Ngapain orang pakai lembaga (KPK) yang menghabiskan Rp1 triliun per tahunnya untuk memberantas korupsi. Padahal anggaran Polri baru tahun ini akan dapat Rp50 triliun," ujarnya.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, Jaksa Agung menyatakan rencana pembentukan Satgassus Pemberantasan Korupsi. Atas rencana tersebut, kata Fahri, DPR menyambut positif. Harapannya, program pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dilakukan lembaga ad hoc, melainkan oleh alat negara yang permanen seperti kepolisian dan kejaksaan.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
Ibu kota Negara sudah berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Utara, tepatnya di Penajam P