Dipolisikan, Ini Kata Johan Budi
Credit by: Johan Budi (ist)

Jakarta, PINews.com - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP angkat bicara soal pelaporan Andar M Situmorang dari LSM Goverment Againts Corruption and Discrimination (GACD). Johan menghormati hal tersebut.

Dikatakan Johan, publik tentu mempunyai penilaian sendiri terkait pelaporan peristiwa yang berlangsung 7 tahun lalu itu. "Itu hak nya dia, adalah hak warga negara melaporkan siapa saja," ucap Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (10/2) malam.

Johan sendiri meyakini Bareskrim jernih dan akan meneliti dengan cermat laporan setiap masyarakat. Terlebih, dirinya sudah dinyatakan bersih oleh Komite Etik beberapa waktu silam.

"Sudah clear melalui pembentukan komite etik di KPK  dan saya dinyatakan clear," tandas Johan.

Sebelumnya, Johan dan Chandra Matra Hamzah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.‎ Keduanya dilaporkan oleh Andar M Situmorang dari LSM Goverment Againts Corruption and Discrimination (GACD). Keduanya dilaporkan terkait pertemuan mereka dengan Muhammad Nazaruddin sekitar tahun 2008 sampai 2010.

Dalam laporan TBL/96/II/2015/Bareskrim, Johan Budi dan Chandra Hamzah, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau melakukan hubungan langsung atau tidak langsung terhadap orang yang sedang berperkara di KPK.

Editor: HM