
Jakarta, PINews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto telah memberikan sejumlah bukti dan keterangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti dan keterangan itu terkait dugaan loby politik Ketua KPK Abraham Samad dalam sejumlah pertemuan bersama dengan beberapa petinggi PDI-P.
Lembaga antirasuah ini mengisyaratkan membentuk Komite Etik untuk mengusut dugaan loby politik Abraham. Pembentukan Komite Etik itu sendiri dilakukan setelah Pengawas Internal KPK mendalami sejumlah bukti dan keterangan. Termasuk keterangan yang telah disampaikan Hasto Kristiyanto.
"PI sedang melakukan tugasnya untuk menyimpulkan apakah perlu dibentuk Komite Etik bagi pimpinan KPK," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2) malam.
Johan membenarkan soal kehadiran politikus PDIP itu. Menurut Johan, kehadiran Hasto atas undangan Pengawas Internal (PI) KPK.
Hasto dipanggil untuk memberikan keterangan lantaran PI tengah bekerja menggali dan menelisik dugaan pelanggaran etik terkait kabar pertemuan Ketua KPK itu.
Johan juga tak memungkiri Hasto menyerahkan beberapa foto terkait dugaan pertemuan tersebut. Meski demikian, KPK butuh keterangan yang lebih detail dari Hasto dan bukan sekedar foto.
Hal itu, guna menjadi bahan pembukaan Komite Etik. Selain keterangan maupun bukti dari Hasto, PI KPK juga akan menggali dugaan itu dari sejumlah pihak.
"Informasi lebih dalam tidak sekedar foto kita butuhkan dari Pak Hasto sehingga dari PI bisa memutuskan untuk tindaklanjutnya. Tentu ada mekanisme pembentukan Komite Etik. Mengenai laporan dari Pak Hasto tadi tentu tidak hanya Pak Hasto, akan diundang pihak lain untuk memberikan informasi data/fakta apapun menyangkut tuduhan-tuduhan terutama kepada Pak AS. Selanjutnya kita tunggu dari hasil penelusuran lebih lanjut tim PI. Kalau memang ada indikasi benar dan kemudian perlu dibentuk komite etik, maka komite etik yang akan meneliti lebih lanjut," pungkas Johan.
Terpisah, mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua mengapresiasi langkah PI yang telah bekerja itu. Selain Hasto, PI juga harus memanggil dan meminta keterangan pihak lainnya. Pun termasuk diantaranya Abraham Samad.
"Tinggal PI KPK meminta keterangan dari pak AS dan pihak-pihak terkait, baik internal maupun eksternal KPK," kata Abdullah.
Ditegaskan Abdullah, PI harus membentuk Komite EtiK jika memang menemukan petunjuk kuat terjadinya pelanggaran kode etik. Bahkan, lanjut Abdullah, Komite Etik nantinya dapat menjatuhkan sanksi jika tuduhan terhadap Abraham itu terbukti.
"Jika PI menemukan petunjuk kuat terjadinya pelanggaran kode etik. PI merekomendasikan Pimpinan membentuk Komet. Komet terdiri dari unsur pimpinan, penasihat, dan pihak luar KPK. Jika komite Etik, setelah memeriksa pak AS dan pihak-pihak terkait dan menemukan ada pelanggaran kode etik, komet dapat menjatuhkan sanksi," ujar Abdullah.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989

JAKARTA, PINews.com - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), subholding Refining and Petrochemical
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI untuk Genjot Daya Saing UMKM
- Kabar Gembira, Produksi Minyak Pertamina Diawal Tahun Tembus 553,67 Ribu Barel Per Hari
- Kiprah 17 Tahun Pertamina Drilling Membantu Pencapaian Produksi Migas Nasional
- Ini Inisiatif Pertamina Drilling untuk mengurangi Emisi Karbon