Tidak Ada Bukti, Tudingan Plt. Sekjen PDIP Terkait Abraham Samad Harus Diklarifikasi Partai
Credit by: Hasto Kristiyanto (Ist)

Jakarta, PINews.com - KPK kembali ‘diserang’. Itulah kiranya yang bisa dikatakan jika kita melihat kondisi dunia politik sekarang. Hal ini bisa terlihat dengan tudingan mengejutkan yang dilakukan Plt. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Ketua KPK Abraham Samad.

Hasto pada Kamis (23/1) menggelar konferensi pers yang membenarkan sebuah artikel “Rumah Kaca Abraham Samad” yang menceritakan adanya lobi-lobi politik yang dilakukan Abraham Samad saat masa pemilu lalu.

Samad, dikatakan Hasto dalam konferensi persnya terlanjur kecewa karena gagal menjadi Wapres Joko Widodo. Dan Hasto mengungkapkan salahsatu yang mengagalkan Abraham Samad menjadi Wapres adalah Komjen Budi Gunawan.

Tudingan ini tentu mengejutkan semua pihak. Menurut Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, PDIP harus mengambil tindakan terkait tudingan ini, karena tidak jelas kapasitas Hasto sebagai apa dalam tudingan ini.

Aneh memang yang dilakukan Hasto. Jika tudingan dilakukan Hasto dengan kapasitas sebagai kader Partai, kenapa Andi Widjajanto dan Tjahjo Kumulo yang merupakan mantan poitisi PDIP dan sekarang duduk di pemerintahan justru dengan tegas membantah tudingan Hasto.

Andi Widjajanto kini menjabat Sekretaris Kabinet Kerja dan sebelumnya anggota tim sukses pencalonan Presiden Joko Widodo, sedangkan Tjahjo Kumolo kini menjabat Menteri Dalam Negeri dan sebelumnya adalah Sekjen PDIP.

“Harus diklarifikasi dulu, dalam kapasitas apa Hasto memberikan pernyataan itu. Apalagi itu sudah dibantah oleh Andi Widjajanto dan Tjahjo Kumolo," kata Emerson, seperti yang dilansir dari kantor berita Antara.

Menurut Emerson PDIP harus segera mengambil tindakan, karena jika pernyatan Hasto disampaikan hanya dalam kapasitas pribadi, maka Hasto harus dikenakan sanksi tegas.

Sementara itu, mengenai pembentukan Komite Etik KPK untuk menindak Abraham Samad yang diminta Hasto, Emerson menilai tidak perlu ditindak lanjuti karena tidak ada bukti yang jelas.

"Sebelum berbicara soal Komite Etik KPK, klarifikasi dulu pernyataan Hasto, dipastikan dulu pakah ini benar atau tidak. Dan kalau dia melakukan upaya keterangan yang tidak sesuai dengan yang sebenarnya, bisa diberi tindakan," katanya.

Sejalan dengan Emerson, KPK juga mengaku tidak akan menggubris apa yang ditudingkan Hasto karena tidak ada bukti jelas. Bahkan KPK bisa balik memperkarakan Hasto jika tidak ada bukti yang menyertai tudingannya.

“Tentu tadi harus diklarifikasi dulu apakah tuduhan itu benar atau tidak. Pak Abraham Samad mengatakan bahwa yang dituduhkan itu adalah fitnah belaka dan fitnah itu lebih kejam” kata kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi.

Editor: RI