Jakarta, PINews.com - Sembilan jam diperiksa KPK, dua mantan petinggi PT Pertamina EP yakni Tri Siwindono, dan Haposan Napitupulu irit bicara kepada wartawan yang menunggunya di Gedung KPK (18/12).
Baik Tri Siwindono yang dulu menjabat sebagai Presiden Direktur maupun Haposan mantan Direktur salahsatu anak perusahaan Pertamina itu, mengaku pemeriksaan hanya mengenai informasi mendasar saja.
Haposan sempat mengatakan bahwa belum ada pertanyaan dari tim penyidik mengenai kontrak PT Pertamina EP dengan PT MKS terkait jual beli gas.
Sebelumnya KPK menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, yang dulu menjabat sebagai Bupati Bangkalan, terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan. Saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp 3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.
Untuk diketahui, PT MKS bermitra dengan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas hasil pembelian dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gili Timur Bangkalan dan Gresik.
Antonio diduga menyuap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan, terkait jual-beli gas alam oleh PT MKS dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. Seharusnya, gas dialirkan untuk pembangkit listrik. Salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Diduga, gas ini tak pernah sampai ke PLTG itu. Ada dugaan, karena pembangkit listrik tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian, Fuad menerima jatah uang terima kasih.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
INDRAMAYU - Indramayu memiliki peluang atau kesempatan kerja yang cukup besar, namun tidak diimbangi