Ini Biang Keladi Anjloknya Penerimaan Pajak DKI Jakarta Sebesar Rp 12 Triliun
Credit by: Ilustrasi kantor pajak (Ist)

Jakarta,PINews.com - Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, mengungkapkan alasan anjloknya penerimaan pajak DKI Jakarta di tahun 2014 sebesar Rp 12 Triliun. Kekurangan personel untuk mengurusi pajak di Ibu Kota. menjadi salah satu hambatan dalam mencapai target penerimaan pajak.

Menurut Iwan, idealnya, Jakarta seharusnya memiliki 1.400 petugas pajak untuk melakukan pendataan di lapangan. Namun, saat ini yang ada baru mencapai sekitar 860 orang.

Iwan mengatakan,hal tersebut saat ditemui di Balaikota, Rabu (5/11),"Harusnya ada 1.400 petugas pajak untuk melakukan sweeping. Kendalanya, orangnya kurang”.

Ia memaparkan, target penerimaan pajak DKI Jakarta pada tahun 2014 sebesar Rp 32,5 triliun, diperkirakan tidak tercapai. Sehingga akhir tahun ini, realisasi penerimaan pajak daerah di Jakarta diperkirakan hanya mencapai Rp 27-28 triliun.

Menurutnya, hingga saat ini realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai 68% dari target. Artinya, penerimaan pajak daerah yang masuk ke kas daerah per hari baru Rp 22,4 triliun. "Total penerimaan dari semua pajak daerah itu baru 68%. Jika dilihat dari waktu dua bulan ini, pasti tidak akan terkejarlah targetnya," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, APBD DKI Jakarta 2014 mengalami defisit sebesar Rp 12 triliun. Dari Rp 72,9 triliun yang direncanakan, anggaran yang terealisasikan baru mencappai Rp 60 triliun. Dari jumlah Rp 12 triliun tersebut, Rp 4 triliun berasal dari kurangnya penerimaan pajak.

Penyebab tidak tercapainya pajak di DKI Jakarta pada tahun 2014 disebabkan terjadinya penurunan penerimaan 4 jenis pajak daerah, yaitu pajak parkir, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak reklame, dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Editor: RI