Pertamina Dinilai Sepelekan Perawatan Kilang

Penulis: Indra - Waktu: Selasa, 16 November 2021 - 01:26 AM
Credit by: Tangki di kilang Cilacap (Foto/Pertamina)

JAKARTA, PINews.com - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan terjadinya insiden kebakaran kilang Pertamina Cilacap pada Sabtu (13/11) lantaran kebakaran kilang ini adalah kebakaran ketiga di tahun 2021 dan kebakaran yang kedua di tempat yang sama.

Menurut Mulyanto, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, sekitar sebulan lalu, Direktur Utama Pertamina memaparkan hasil analisis penyebab kebocoran dan kebakaran tangki BBM di kilang Cilacap dan rencana tindak lanjut ke depan.

Pada Rapat Dengar Pandapat tersebut, Direktur Utama Pertamina menyampaikan hasil analisis BPPT, ITB, Kementerian ESDM dan Det Norske Veritas (DNV), perihal penyebab insiden kebakaran kilang Minyak Cilacap lima bulan lalu.

Diketahui, penyebab utama kebocoran dan kebakaran pada kilang Cilacap Juni 2021 adalah korosi dan petir traveling.

Untuk itu Pertamina mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah untuk pencegahan terjadinya korosi dan sambaran petir yang dapat menimbulkan kebocoran dan kebakaran kilang. 

"Bahkan saat itu Pertamina berjanji untuk melaksanakan pencegahan melampau standar yang ada (beyond standard)," kata Mulyanto (15/11).

Dengan kejadian ini Mulyanto menilai rencana kerja yang dilaporkan Direktur Utama Pertamina tersebut tidak dijalankan dengan baik, sehingga tidak mampu mencegah kasus kebakaran kilang. "Terkesan Pertamina menyepelekan perawatan kilang ini," ujar Mulyanto.

Menurut dia dengan kasus kebakaran tangki BBM yang hampir 3 bulan sekali ini, dia menjadi khawatir dengan kondisi tangki Pertamina yang jumlahnya bisa lebih dari seribuan di seluruh Indonesia.

"Menurut saya perlu dilakukan audit secara menyeluruh terhadap kilang-kilang yang ada, agar dapat dipetakan kondisi setiap kilang. Dengan begitu dapat diketahui mana kilang yang masih hijau, kuning, maupun merah serta langkah-langkah mitigasinya. Serta terpantau secara real time," jelas Mulyanto.

Editor: Alam