Politisi Golkar Diperiksa terkait Kasus Setnov

Penulis: Yurika - Waktu: Rabu, 22 November 2017 - 13:01 PM
Credit by: internet

Jakarta, PINews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa para politisi terkait kasus Setya Novanto. Lembaga itu memeriksa mantan Ketua DPR yang juga politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebagai saksi untuk tersangka Ketua Umum Setya Novanto dalam penyidikan perkara korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik.

Akom, panggilan akrab Ade Komarudin,  tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu sekitar pukul 10.45 WIB. "Saya hanya penuhi panggilan KPK," katanya.

Selain Akom, Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti dan Made Oka Masagung, pengusaha sekaligus mantan bos PT Gunung Agung, juga memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menyatakan, setelah penahanan Setya Novanto, penyidik terus menggali informasi mengenai peran Setya Novanto dalam proyek pengadaan KTP-e dan juga memperkuat konstruksi hukum kasus korupsi itu. 

KPK untuk kedua kalinya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e pada Jumat (10/11). Saat ini Setya Novanto telah ditahan di di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Terkait dengan posisi Setya Novanto di Partai Golkar, kemarin Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid bersama Sekjen Idrus Marham dan sejumlah ketua koordinator bidang melaksanakan rapat pleno di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat bahwa Partai Golkar seperti tidak serius dalam memberikan rekomendasi. 

"Saya jadi bertanya-tanya, jangan-jangan surat rekomendasi untuk pilkada juga model tulis tangan seperti itu. Bila benar demikian Partai Golkar seperti tidak serius dalam memberikan rekomendasi, " kata Hendri, seperti dikutip Antaranews.com

Namun, ia berharap bahwa rekomendasi tersebut bukanlah "rekomendasi bodong." "Wah, apa jadinya para penerima rekomendasi kalau ternyata rekomendasi yang diterima tidak melalui mekanisme partai yang sesungguhnya. Jawa Barat, Bandung dan daerah lainnya dapat dikocok ulang rekomendasinya," katanya. 

Beberapa saat sebelumnya, surat Setya Novanto soal pelaksana tugas Ketua Umum Golkar telah memicu perdebatan di dalam rapat pleno partai beringin lantaran penunjukan Plt disebut tidak mengugurkan status Novanto sebagai ketua umum.

"Plt sifatnya hanya sementara, ketua umum tetap," kata Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini disela rapat pleno Golkar di Jakarta, Selasa.

Anggapan bahwa status Novanto sebagai ketua umum tidak gugur pun memicu perdebatan dalam rapat. 

Dalam suratnya yang dibacakan di rapat pleno, Novanto diketahui menunjuk Sekjen Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Belum ada keputusan apakah pleno menyepakati Idrus Marham selaku plt ketua umum, atau justru menghendaki digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk memilih ketua umum definitif yang mana tidak memerlukan seorang pelaksana tugas.

Editor: HAR