Menko Luhut: Revisi Permenhub 32 untuk Keadilan dan Cegah Monopoli

Penulis: Egensius - Waktu: Sabtu, 25 Maret 2017 - 17:26 PM
Credit by: go-ride.co.id

Jakarta, PINews.com - Menteri Koordinator Kemaritiman  Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah ingin menerapkan sistem keadilan dan tidak ada monopoli dalam merevisi Permenhub 32  menyangkut masalah taksi konvensional dan taksi online.

"Pemerintah ingin membuat berkeadilan. Jadi jangan buat aturan yang satu hidup lalu satu lagi mati, dan tidak boleh monopoli. Kita ingin berkeadilan. Kita enggak mau taksi online saja yang menang atau taksi konvensional saja," ujar Menko Luhut saat melakukan jumpa wartawan di kantornya di Jakarta, akhir pekan.

Ia melanjutkan bahwa sebagai negara hukum kompetisi usaha harus berjalan secara sehat dan tidak mematikan entitas lain.

"Negara ini kan negara hukum, kalau enggak bisa hidup di Indonesia dengan berkeadilan ya pindah negara saja. Jangan membunuh entitas lain," tambahnya.  Menurutnya ratusan ribu orang yang bergantung pada bisnis tersebut, sehingga kalau terjadi persaingan tidak sehat akan banyak yang kehilangan pekerjaan.

Prinsip keadilan ini juga diharapkan dapat dirasakan para konsumen dengan diberlakukannya tarif atas dan bawah. "Jadi cari ekuilibrium. Jadi semua merasakan untungnya. Pemerintah tuh pada posisi mengedepankan supaya semua bisa happy. Berkeadilan," jelasnya.

Ia menambahkan akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang revisi Permenhub ini. 

Editor: HAR