Eks Panglima TNI Nilai Polemik KPK-Polri Kesalahan Individu dalam Lembaga

Penulis: Kontributor RT - Waktu: Kamis, 12 Februari 2015 - 23:17 PM
Credit by: Endriartono Sutarto (ist)

Jakarta, PINews.com - Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto menilai Ketegangan yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri bukan antar lembaga. Menurut dia, polemik yang terus meruncing itu merupakan persoalan oknum individu.

Hal itu diungkapkan Endriartono di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/2). Endriarto hadir untuk bertemu unsur pimpinan KPK.

"Ini bukan antar lembaga, namun ada kesalahan oknum individu dalam lembaga itu," ucap Endriartono.

Endriartono menyayangkan polemik KPK dan Korps Bhayangkara yang belum juga menyurut. Pasalnya, hal itu berimbas pada menurunnya kinerja. Padahal, hal prioitas yang semestinya dilakukan dua lembaga itu yakni, saling bersinergi menegakkan hukum dan keadilan. Sebab itu, diharapkan Endriartono, masalah dua institusi hukum itu dapat segera dituntaskan.

"Akibatnya kinerja dua institusi tersebut terganggu," terang Endriartono.

Disisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi). harus segera menuntaskan permasalahan yang mengancam kedua institusi itu. Pasalnya dikhawatirkan kedua institusi itu tidak mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal jika masalah ini terus berkepanjangan.

"Kalau tidak berjalan optimal, tentunya akan merugikan banyak orang," ungkap dia.
 
Ketegangan ini, kata Endriartono, tak mudah mencair, jika hanya diselesaikan secara pribadi oleh KPK dan Polri. Sebab itu, Presiden Jokowi harus mengambil keputusan yang bijak.

"Sebagai orang berkuasa di negara ini, Presiden harus bisa memutuskan yang terbaik, agar kedua institusi bisa kembali melaksanakan tugasnya secara maksimal," imbuh dia.

Pada kesempatan ini, Endriartono angkat bicara soal teror yang melanda KPK. Dia mengaku sangat prihatin atas pristiwa tersebut.

Apa yang dialami penyidik KPK, disebut Endriartono bisa dikualifikasikan sebagai teror nasional. Sebab, teror tersebut ditujukan kepada penegak hukum.

"Itu merupakan ancaman nasional. Karena ada penegak hukum yang diteror," ujarnya.

Seperti diketahui, sejumlah ancaman datang menjurus pada karyawan, dan staf KPK. Ancaman itu bahkan ditujukan kepada pihak kelurga masing-masing pegawai.

Hingga kini, baik KPK maupun Polri sedang menelisik oknum yang memberi ancaman tersebut. Pimpinan KPK juga telah melaporkan kejadian ini kepada presiden Jokowi. Pihak KPK juga telah mengkoordinasikan ancaman tersebut kepada Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, ancaman bermula dari surat panggilan yang berasal dari oknum penyidik di Bareskrim Mabes Polri. Panggilan itu bersifat tidak semestinya dan ditujukan kepada pegawai struktural KPK. Panggilan itu belakangan berubah menjadi teror hingga mengancam keluarga pegawai.

Editor: HM