Irwansyah Berpeluang Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang

Penulis: RT - Waktu: Sabtu, 8 November 2014 - 14:42 PM
Credit by: Foto : Ist

PINews.com, Jakarta - Kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka terus ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini telah menerima laporan hasil analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) terkait Wawan.

"Sudah," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/11).

Penelusuran mengarah terkait dugaan aliran uang haram Adik Ratu Atut Chosiyah itu ke sejumlah pihak. Laporan itu akan digunakan untuk menelusuri dugaan aliran dana dari Wawan ke sejumlah pihak, termasuk ke selebritas Irwansyah.

Namun, Johan mengaku belum mengetahui apakah pihaknya telah mengecek rekening milik Irwansyah yang diduga menampung dana miliaran dari Wawan. "Akan saya cek," kata Johan.

Dijelaskan Johan, ada ketentuan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan TPPU‎ terhadap pihak lain yang diduga kecipratan dana. Tak menutup kemungkinan KPK menjerat pihak lain menjadi tersangka, termasuk menjerat Irwansyah.

"Terima itu bisa transaksi murni atau tidak. Itu dlihat dulu. Dalam pasal 5 UU TPPU, ada unsur dia mengetahui atau menduga dari hasil tipikor. Paling tidak memenuhi klausul itu dulu. Kalau memenuhi itu siapapun, artis pun bisa saja jadi tersangka," pungkas Johan.

Dalam Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) disebutkan
adanya sejumlah transaksi mencurigakan dari Wawan ke sejumlah nama. Termasuk ke kalangan artis. Salah satu penerima aliran dana miliaran rupiah dari Wawan adalah artis Irwansyah. 

Kuasa hukum Wawan, TB Sukatma menampik adanya aliran dana dari Wawan ke sejumlah pihak, tak terkecuali kalangan
artis. Namun, Sukatma membenarkan jika kliennya punya bisnis production house (PH) dengan Irwansyah. PH itu disebut-sebut
bernama R-One yang menaungi beberapa artis untuk penggarapan sejumlah film.

Editor: HM