Jakarta, PINews.com - Pengawasan Rumah Tahanan KPK tak sepenuhnya ekstra ketat. Pasalnya, ada sejumlah tahanan yang dapat menyelundupkan telepon genggam atau ponsel ke dalam jeruji besi.
Hal itu terungkap dari pernyataan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya melalui kuasa hukumnya, Eko Prananto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10). Eko mengetahui hal itu dari kliennya.
Penyelundupan itu sendiri terbongkar setelah pihak Rutan melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK oleh internal KPK sepekan lalu.
Didapati beberapa penguhui rutan menyelundupkan ponsel dari sidak tersebut. Diantaranya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Raja Bonaran Situmeang, Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Kamarnya Bonaran (Raja Bonaran Situmeang). HP kan dua kali, yang satu punya Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana Chasan). Satu punya Wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Eko.
Para tahanan yang kedapatan menyelundupkan ponsel itu mendapat sanksi. Mereka tidak boleh menerima kunjungan dalam waktu satu bulan. "Sebulan itu tidak boleh dikunjungi, tidak boleh dikunjungi keluarga. Semacam yang di KPK," ucap Eko.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
JAKARTA,PINews.com - Cadangan batu bara nasional yang mencapai 35 miliar ton dan sumber daya sebesar