Tahanan KPK Kedapatan Selundupkan Ponsel ke Dalam Rutan
Credit by: Ilustrasi Tahanan KPK (Ist)

Jakarta, PINews.com - Pengawasan Rumah Tahanan KPK tak sepenuhnya ekstra ketat. Pasalnya, ada sejumlah tahanan yang dapat menyelundupkan telepon genggam atau ponsel ke dalam jeruji besi.

Hal itu terungkap dari pernyataan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya melalui kuasa hukumnya, Eko Prananto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/10). Eko mengetahui hal itu dari kliennya.

Penyelundupan itu sendiri terbongkar setelah pihak Rutan melakukan inspeksi mendadak di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan dan Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK oleh internal KPK sepekan lalu.

Didapati beberapa penguhui rutan menyelundupkan ponsel dari sidak tersebut. Diantaranya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Raja Bonaran Situmeang, Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun, dan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Kamarnya Bonaran (Raja Bonaran Situmeang). HP kan dua kali, yang satu punya Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana Chasan). Satu punya Wawan, yang satu ya itu Bonaran," kata Eko.

Para tahanan yang kedapatan menyelundupkan ponsel itu mendapat sanksi. Mereka tidak boleh menerima kunjungan dalam waktu satu bulan. "Sebulan itu tidak boleh dikunjungi, tidak boleh dikunjungi keluarga. Semacam yang di KPK," ucap Eko.

Editor: RI