Hindari Plagiarisme Lagu Khas Jakarta Ini Dapatkan Nomor ISMN
Credit by: Piagam Penghargaan Untuk Penulis Lagu Harry Sabar Penulis lagu Harry Sabar, memegang piagam, pada acara pemberian piagam penghargaan dari Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Antara)

Jakarta, PINews.com – Beragamnya budaya dan kesenian Indonesia seringkali tidak tercatat dan diabaikan sehingga rentan untuk diplagiat. Untuk itu dibutuhkan pengarsipan dan pendataan secara serius dalam melindungi karya anak bangsa seperti misalnya dalam hal lagu daerah.

Lagu "Lenggang Jakarta" karya Harry Sabar yang menjadi ikon promosi untuk kota Jakarta telah terarsip di Perpustakaan Nasional RI dan mendapat nomor International Standart Music Number (ISMN).

"Sebanyak 100 lagu karya saya sudah mendapat nomor ISMN. Perpustakaan Nasional yang minta partitur dari semua karya saya untuk diarsipkan dan mendapatkan kode ISMN," kata pencipta lagu "Lenggang Jakarta", Harry Sabar di Jakarta seperti dilansir kantor berita Antara.

ISMN adalah sistem internasional untuk membedakan ciptaan musik dan penciptanya. ISMN dirancang untuk pemrosesan dan penanganan lembaran musik tercetak dan mewakili data bilbliografis.

Harry merasa karyanya perlu didepositkan karena manusia akan punah dan dokumentasi di perpustakaan akan terus dapat dilihat dan dipelajari oleh generasi mendatang.

Selain itu nomor ISMN juga sebagai bukti bahwa karya tersebut milik pencipta dan tidak akan gampang diklaim orang lain.

Menurutnya masih banyak musisi yang belum mengetahui manfaat ISMN. Oleh sebab itu ia mengajak para musisi untuk ikut mengarsipkan karyanya.

Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpustakaan Nasional RI, Welmin Sunyi Ariningsih mengatakan semua hasil karya anak bangsa baik cetak maupun rekam harus diserahkan ke Perpustakaan Nasional atau Perpustakaan Daerah. Hal ini didasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1990 mengenai Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.

"Seharusnya sebelum lagu direkam, musisi menyerahkan partitur lagunya ke Perpustakaan Nasional untuk mendapatkan ISMN," kata Welmin.

Ia mengatakan untuk mendapatkan ISMN tidak sulit, karena musisi hanya membawa karya rekamnya ke Perpustakaan Nasional atau dapat mendaftar melalui website Perpustakan Nasional RI.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengarsipkan karya di Perpustakaan Nasional karena prosesnya mudah dan gratis," katanya.

Menurut data Perpustakaan Nasional RI dari Januari hingga Juni 2014 hanya ada 140 karya rekam yang mendapat ISMN. Hal ini diduga kuat akibat kurangnya sosialisai kepada masyarakat. 

Editor: Rio