Bupati Bogor dan Mantan Ketua MK ‘Ribut’ dalam Rutan KPK
Credit by: Rahmat Yasin dan Akil Mochtar (Ist)

Jakarta, PINews.com - Juru Bicara KPK Johan Budi SP tak menampik adanya cekcok antara Bupati Bogor Rahmat Yasin dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keributan itu dipicu dari pengaturan jam besuk.

"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan Budi SP melalui pesan singkat, Senin (11/8).

Namun, Johan mengaku tidak mengetahui secara detil kejadian tersebut. Informasi soal keributan itu diterima Johan dari kepala rutan.

"Lalu keduanya dipisah oleh penjaga rutan," ucapnya.

Keduanya mendapat sanksi atas peristiwa itu. Sanksi yang harus keduanya terima yakni tidak boleh dijenguk oleh keluarga dan sanak saudara selama satu bulan kedepan.

"Oleh Karutan diberi sanksi tidak boleh dijenguk selama sebulan," tandasnya.

Akil merupakan terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sementara Rahmat Yasin merupakan terdakwa kasus dugaan suap tukar menukar kawasan Hutan di Wilayah Bogor Jawa Barat. Keduanya diketahui memang ditahan di Rutan KPK.

Editor: Rio Indrawan