Beijing, PINews.com - Wujud ketegasan pemerintah Cina kembali nyata terlilhat. Setelah ketegangan lama terjadi antara Amerika Serikat dan Cina terkait tuduhan peretasan dan pengintaian cyber antar kedua negara, Cina memberlakukan peraturan ketat yakni dilarangnya produk Apple yang merupakan prduk asal Amerika bagi kantor-kantor pemerintahan, seperti dikutip Bloomberg.
Pemerintah Cina juga menganjurkan masyarakatnya untuk tidak membeli produk-produk AS dengan uang rakyat. 10 daftar produk Apple yang dilarang digunakan oleh kantor pemerintahan diantaranya, iPad dan Macbook.
Spekulasi yang beredar menyebutkan, pencoretan produk Apple dalam daftar perangkat yang boleh digunakan oleh kantor-kantor pemerintahan ini sebenarnya lebih karena Apple tidak mau menyerahkan informasi yang dibutuhkan Beijing berdasar waktu yang telah ditentukan.
Tidak hanya Apple, produk teknologi lain yang juga tidak digunakan pemerintah Cina lagi adalah layanan antivirus dari Symantec dan Kaspersky, bahkan untuk pengadaan komputer, perusahaan Microsoft juga dicoret dari daftar produsen atau perusahaan pengadaan komputer hemat energi.
- Danrem Dikuasai Kolonel Angkatan 1990-an, Anak Try Sutrisno dan Menantu Luhut Bersaing Jadi Jenderal
- Menyigi Potensi Peraih Adhi Makayasa Polri Beroleh Pangkat Tertinggi
- Kursi Jenderal untuk Jebolan Akademi TNI 1993
- Tahun 2015 Jumlah Pengguna Narkoba di Indonesia Capai 5 juta orang
- Bintang Terang Alumni Akmil 1989
JAKARTA,PINews.com - Cadangan batu bara nasional yang mencapai 35 miliar ton dan sumber daya sebesar